Warga Hong Kong yang Eksodus Siap Ditampung Taiwan

[BP] – Tatar Sunda
Taiwan dan Hong Kong mendapati diri mereka mengalami nasib yang sama. Mereka merasakan sikap agresif Pemerintah Cina terhadap mereka.
Sekarang ini semakin banyak warga Hong Kong mengaku ingin mengungsi ke Taiwan untuk mencari suaka menyusul penerapan UU Keamanan Nasional Cina pada 1 Juli lalu.
Taipei pun buru-buru membuka kantor bantuan visa. Namun belum jelas jumlah pelarian yang bisa ditampung.

Hong Kong merupakan daerah otonom Cina yang menikmati demokrasi di bawah “satu negara, dua sistem,” yang berlaku sejak pengembalian Hong Kong pada tahun 1997 oleh Inggris.

Perlahan tapi pasti iklim demokrasi dan kebebasan berekspresi di Hingkong mulai padam menyusul UU Keamanan Nasional. Undang – Undang penuh kontroversial itu diyakini sebagai langkah Cina menaklukan Hong Kong sepenuhnya dan membelakukan konsep “satu negara, satu sistem.” [jayadewata]

Respon (6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *