[BP] – Tatar Sunda
Nama Cianjur sebagai kota gerbang marhamah ternoda. Terjadinya prostitusi online di mana pelaku yang juga suami korban telah tega menjual istrinya sendiri kepada lelaki hidung belang lewat jejaring media sosial.
Menurut Lidya selaku Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur dikutip dari detikcom mengatakan, ini bukanlah peristiwa yang pertama kali terjadi di Cianjur, beberapa tahun lalu pernah terjadi hal serupa, di mana korban dijual oleh suaminya sendiri bahkan sampai ke luar negeri, (21/7/2020).
Pada kasus itu, pasangan tersebut masih tergolong muda, kondisi ekonomi yang sulit telah membuat pelaku tega menjual istrinya.
Pada kasus terbaru yang beberapa hari terakhir ramai jadi perbincangan, dimana istri dijual via online oleh suaminya sendiri, Lidya mengaku tidak habis pikir, apalagi usia korban yang merupakan istri tersangka sudah tergolong tua, namun masih tega dipekerjakan untuk praktik prostitusi. Usia korban tercatat 51 tahun.
Kasus-kasus prostitusi yang melibatkan pasangan suami istri tersebut harus menjadi perhatian serius. Alasan utama yang dipakai selalu faktor kesulitan ekonomi.
Pemerintah dan pihak terkait harus bisa mencegah dan menanggulangi supaya jangan sampai kejadian serupa terulang kembali. [jayadewata]