Warga Hong Kong Akan Dilindungi Parlemen Jepang

[BP] – Tatar Sunda

Anggota-anggota parlemen Jepang akan membentuk kelompok lintas partai untuk melindungi warga Hong Kong pasca berlakunya undang-undang keamanan nasional Cina, dikutip dari nhk.

Mantan Menteri Pertahanan Nakatani Gen dari Partai Demokratik Liberal yang berkuasa, anggota Majelis Rendah Yamao Shiori dari Partai Demokratik untuk Rakyat, serta anggota-anggota parlemen lain akan meluncurkan kelompok itu pada tanggal 29 Juli.

Keduanya menjadi perwakilan Jepang dalam sebuah kelompok politisi multinasional yang mengusulkan pendekatan garis keras terhadap Cina.

Kelompok baru ini berencana melindungi kebebasan dan hak-hak warga Hong Kong.

Para anggota tersebut berencana meminta pemerintah memperpanjang periode warga Hong Kong dapat tinggal di Jepang tanpa visa serta melonggarkan persyaratan untuk memperoleh visa kerja.

Mereka juga mengupayakan pemberlakuan legislasi yang akan memungkinkan pemerintah atau Parlemen menyelidiki kemungkinan kasus pelanggaran hak asasi manusia di Hong Kong. Legislasi tersebut juga akan mengizinkan sanksi-sanksi, seperti membekukan aset mereka yang terlibat dalam pelanggaran itu.

Anggota akan bekerja lintas partai untuk membantu masyarakat di Hong Kong dan menghentikan pelanggaran hak asasi manusia di Hong Kong. [jayadewata]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *