Kapal Cepat Rudal Produksi PAL jadi Andalan TNI AL 

IMG 20200724 082951

[BP] – Tatar Sunda

Kapal Cepat Rudal (KCR) merupakan salah satu produk Alutsista yang merupakan state of the art PT PAL Indonesia di mana keseluruhan proses rancang bangun dilakukan oleh anak bangsa.

Dikutip dari siaran pers PAL, Kapal KCR memiliki panjang 60 meter, lebar 8,10 meter. Kapal tersebut mampu mengakomodasi kru sebanyak 55 orang. Kapal tersebut memiliki berat 500 Ton dan dapat melaju dengan kecepatan maksimal 28 knot pada kondisi full load serta endurance 5 hari, kapal tersebut memiliki jarak jelajah 2400 Nm pada kecepatan 20 knot. Fungsi utama kapal KCR adalah pengamanan wilayah maritim dan sangat relevan dengan karakteristik geografi Indonesia

Wilayah pantai atau littoral merupakan bagian dari strategi pertahanan dan keamanan maritim. Angkatan Laut memiliki tiga fungsi utama (Till, 2009) yaitu penegakan hukum, pertahanan, dan diplomasi. 

Masing-masing fungsi tersebut berlaku di semua wilayah yang masuk dalam strategi pertahanan dan keamanan maritim. Dalam ranah tiga fungsi tersebut wilayah pantai merupakan area dalam penerapan strategi pertahanan sea denial, sea control, dan power projection. 

Sementara dalam ranah penegakan hukum wilayah pantai merupakan wilayah kedaulatan yang di dalamnya banyak mengandung sumberdaya alami maka perlu adanya good order di laut. 

Dalam ranah diplomasi, wilayah pantai merupakan ranah pelaksanaan strategi deterrence. Sesuai dengan arah strategi green water navy TNI AL, maka kemampuan-kemampuan sea denial, sea control, law enforcement harus dimiliki dan prima untuk dapat mengamankan seluruh wilayah teritorial.

Kapal KCR masuk dalam kategori Offshore Patrol Vessel (OPV) yang memiliki kemampuan manuver yang lincah, mampu bergerak secara cepat, serta dapat digunakan untuk melakukan pengejaran terhadap kapal asing yang melanggar wilayah teritorial. 

Sebagai negara kepulauan yang mayoritas wilayahnya berupa lautan seluas 6,4 juta Km² dan memiliki garis pantai sepanjang 108.000 Km, dengan luas wilayah maritim tersebut terdapat banyak kerawanan atau ancaman. Ancaman atau kerawanan terbesar saat ini adalah pelanggaran batas wilayah dan kegiatan kriminal seperti pencurian ikan, penyelundupan, perdagangan manusia, dan lainnya. 

Dengan kecepatan, kelincahan dan daya jelajah yang dimiliki oleh kapal KCR 60 Meter, ditunjang dengan semakin baiknya strategi pengamanan wilayah maritim serta kuantitas kapal perang yang dimiliki TNI AL maka kerugian negara yang diakibatkan oleh pelanggaran wilayah kapal asing semakin berkurang.

Penggunaan rudal merubah taktik perang laut, sistem senjata tidak lagi terbatas pada jarak jangkauan meriam dan torpedo kapal perang. Teknologi rudal menjadi pembeda antara strategi perang laut konvensional dan modern. 

Perbedaan antara kanon dan rudal adalah jarak tembak, fleksibilitas penggunaan, dan daya hancur. Kapal perang yang mengandalkan kanon harus berada dalam jarak tembak target, harus memposisikan haluan kapal agar kanon dapat menembak dengan efektif. Efek tembakan kanon tidak cukup untuk menghancurkan target dalam waktu singkat, peluru yang ditembakan oleh kanon tidak memiliki pemandu sehingga probabilitas mengenai target rendah. Target sangat mungkin untuk melakukan manuver menghindar atau melakukan serangan balik, sementara serangan rudal dapat secara efektif menghancurkan musuh dengan cepat, berapapun dimensinya dapat dihancurkan dengan perhitungan dan strategi yang tepat.

Rudal memiliki keunggulan daya hancur yang besar, kecepatan subsonik untuk mencapai target, presisi tinggi terhadap target berkat pemandu yang terus dikembangkan dan diperbaharui teknologinya. 

Kehadiran jenis kapal ini akan semakin menguatkan kekuatan armada laut kita dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan negara. [jayadewata]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *