[BP] – Tatar Sunda
Singapura merupakan salah satu negara di Asia Tenggara dengan luas wilayah yang terbatas hampir sebesar daerah Khusus Ibukota Jakarta. Meskipun demikian, negeri anggota persemakmuran ini memiliki perekonomian yang kuat.
Karena keterbatasan lahan dan ruang udara yang terjepit di antara Malaysia dan Indonesia, maka tidak mengherankan bila detasemen pelatihan untuk pilot jet tempur pun terpaksa harus dilakukan di luar negeri.
Kepada sekutu dekatnya, Amerika Serikat, Singapura pada Desember 2019, telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan AS untuk mendirikan detasemem pelatihan jet tempur secara pemanen di Lanud Andersen, Guam, dikutip dari indomiliter.
Implementasi detasemen pelatihan permanen AU Singapura di Guam mulai efektif pada tahun 2029, saat Angkatan Udara Singapura efektif mengoperasikan jet F-35 Lightning II. MoU antara Singapura dan AS juga mencakup penggelaran jet tempur F-15SG, F-16 C/D dan pesawat intai Gulfstream G550 Airborne Early Warning (AEW), berikut aset pendukung dan personel di Lanud Andersen, Guam.
Singapura telah memesan empat unit F-35B, dengan opsi untuk menambah 8 unit. US Department of State dan Defense Security Cooperation Agency (DSCA) telah menyetujui rencana akuisisi 12 unit F-35B ke Singapura senilai US$2,5 miliar.
Selama ini program pelatihan pilot tempur Angkatan Udara Singapura dilakukan di Lanud Luke, Arizona. Angkatan Udara Singapura telah mengajukan permintaan kepada AS, agar dapat menggunakan Lanud Luke sebagai lokasi pelatihan bagi calon pilot F-35B. Selain itu, Singapura juga meminta agar Lanud Luke dapat digunakan sebagai lokasi penyimpanan armada F-16 yang tak digunakan. [jayadewata]