Tahi Ayam Berujung Pengadilan

[BP] – Tatar Sunda

Halaman rumah Wisnu Widodo, warga Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditutup pagar tembok oleh tetangganya sendiri.

Wisnu yang berprofesi sebagai tukang pijat terpaksa harus melompati tembok satu meter untuk keluar dan masuk rumahnya setiap harinya.

Kades Gandukepuh dikutip dari kompas, menjelaskan, kejadian bermula pada tahun 2016 ketika korban memelihara ayam. Kemudian seorang warga berinisial M yang tak lain tetangga Wisnu merasa kesal, karena setiap melewati jalanan di depan rumah Wisnu, M bersama sang suami sering menginjak tahi ayam.

Karena kesal sering menginjak tahi ayam milik Wisnu, setahun kemudian M membangun pagar tembok di depan rumah Wisnu. Ketika diprotes, M mengklaim tembok tersebut dibangun di atas lahan miliknya.

Pihak desa sudah berupaya memberi saran supaya ada jalan perdamaian di antara mereka, tetapi M menolaknya.

Akibatnya, Wisnu harus memanjat dan melompati tembok setinggi satu meter setiap hari dan selalu menemui kesulitan untuk menuju atau keluar rumah.

Kisruh pembangunan tembok itu kemudian dibawa ke meja hijau. Pengadilan memenangkan Wisnu lantaran dianggap telah dirugikan atas pembangunan pagar tembok setinggi satu meter itu. [jayadewata]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *