[BP] – Tatar Sunda
Komplotan pengedar uang palsu yang banyak merugikan masyarakat berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Empat orang pelaku pengedar uang palsu berhasil ditangkap oleh Pihak Kepolisian Resor Tegal, Jawa Tengah.
Barang bukti yang berhasil disita berupa 195 lembar uang kertas palsu pecahan Rp. 100 ribu, Senin, (27/7) dikutip dari antara.
Masyarakat diminta untuk berhati-hati ketika melakukan transaksi dengan menggunakan uang kertas, sebab uang kertas palsu dan asli hampir sulit dibedakan oleh mata telanjang. [jayadewata]