[BP] – Tatar Sunda
Seorang pimpinan Pondok Pesantren berinisial JM di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang diduga telah mencabuli 15 santri perempuan.
Ketika melakukan aksinya, pelaku mengiming-imingi kesaktian berupa jimat atau rajah kepada para korbannya.
Akan tetapi proses transfer ilmu kesaktian kepada korban itu harus dilakukan dengan proses bersetubuh dengan pelaku.
Menurut para korban, pelaku selalu mengancam korbannya jika berani menceritakan aksi bejat tersebut kepada orang lain maka mereka akan kena santet serta dikeluarkan dari ponpes.
Menurut penuturan keluarga korban, pelaku yang juga pimpinan ponpes sudah memiliki tiga orang istri dan tidak pernah mengajar di pesantren, dikutip dari suarabanten.
Kasus dugaan pencabulan itu kini sedang diproses oleh pihak kepolisian Serang Kota. [jayadewata]