Indonesia Berhasil Naik Kelas

[BP] – Tatar Sunda

Indonesia sejak 1 Juli 2020 oleh Bank Dunia telah ditetapkan menjadi negara berpendapatan menengah atas (upper middle income) dari sebelumnya negara berpendapatan menengah bawah (lower middle income).

Kenaikan status ini berdasarkan penilaian Bank Dunia terhadap Gross National Income (GNI) per kapita (pendapatan nasional bruto per kapita) Indonesia 2019 naik menjadi USD4.050 dari posisi sebelumnya USD3.840.

Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per kapita dalam empat kategori, antara lain Low Income (USD1.035), Lower Middle Income (USD1.036 – USD4,045), Upper Middle Income (USD4.046 – USD12.535) dan High Income (>USD12.535).

Presiden Jokowi mengatakan status naik kelas ini harus bisa menjadi batu lompatan Indonesia menjadi negara maju. [jayadewata]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *