Garut Gelar Razia Gabungan Untuk Pencegahan Penularan Covid-19

Garut, Covid-19

[BP] – Tatar Sunda

Untuk mencegah penularan Covid-19, tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Polri dan TNI, melaksanakan kegiatan berupa himbauan dan sosialisasi, termasuk penindakan kepada masyarakat dan pengguna jalan dalam penggunaan masker, difokuskan di sekitar Bunderan Simpang Lima Garut, Senin (24/08).

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Hendra S. Gumilar, kekuatan personel yang diturunkan terdiri dari 22 orang Sat Sabhara Polres Garut, Babinsa Kelurahan Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul dan Satpol PP sebanyak 20 orang, dikutip dari laman pemkab.

Menurutnya tujuan kegiatan ini sebagai upaya percepatan penanganan penyebaran Covid-19, yaitu dengan kembali menggugah kesadaran warga masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan terutama di ruang publik, satuan pendidikan dan kegiatan usaha dalam melaksanakan norma adaptasi kebiasaan baru.

Kegiatan ini tidak lepas dari penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati Garut nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Menurut Hendra dalam pelaksanaanya, tim bertugas menghentikan pengendara yang tidak menggunakan masker dan kemudian mencatatnya, selain menegur dan menyosialisasikan tentang protokol kesehatan. 

Dari jumlah kendaraan motor roda dua (R2) dan roda empat (R4) sebanyak 2.455 unit, tercatat sebanyak 79 pelanggar (3,2%).

Mulai ramainya aktivitas masyarakat dalam bidang ekonomi di masa adaptasi kebiasaan baru, telah membuat banyak pihak khawatir akan meningkatnya kembali penularan Covid-19. [jayadewata]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *