Anggota TNI Pelaku Penyerangan Ciracas Diwajibkan Membayar Ganti

Penyerangan Ciracas

[BP] – Tatar Sunda

Beberapa waktu yang lalu, puluhan orang melakukan perusakan terhadap toko dan kendaraan masyarakat dalam perjalanan sebelum melakukan aksi penyerangan terhadap Polsek Ciracas. 

Atas kejadian tersebut, pihak TNI mengakui itu semua dilakukan oleh anggotanya.

Menurut Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Letjen TNI Dodik Wijonarko mengatakan perusakan tersebut dilakukan saat para anggota TNI dalam perjalanan dari Arumdina, Cibubur hingga Ciracas, Jakarta Timur.

“Perusakan dan kekerasan fisik berupa pemecahan kaca mobil, perusakan sepeda motor, perusakan etalase warung, perusakan gerobak, perusakan kaca SPBU, perusakan kaca sorum mobil, penganiayaan terhadap masyarakat, perampasan dan perusakan HP,” kata Dodik Wijonarko, saat memberikan keterangan pers di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, pada Kamis dikutip dari anadolu.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan Puspom AD, 16 orang dari masyarakat menjadi korban penganiayaan dan ada sekitar 83 kerusakan materil.

“Ada keterangan 9 orang mengalami penganiayaan dan kerugian materil jadi motor nya rusak kemudian orangnya dipukul,” jelas Dodik Wijonarko.

Kerugian akibat perusakan dan penyerangan diperkirakan mencapai lebih dari Rp388 juta.

Menurutnya ganti rugi per 2 september 2020 terdata ada 90 orang.

Dari yang sudah dibayar ada 79 orang dengan nilai total sekitar Rp. 305.786.000. Kemudian blm terbayar ada 11 org sekitar Rp. 82.800.000.

Adapun Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad), Brigjen TNI Tetty Melina Lubis mengatakan prajurit yang diduga telibat dalam perusakan itu harus bertanggung jawab untuk melakukan ganti rugi dari penghasilan yang didapatkan.

Menurut Tetty kerugian semuanya akan ditanggung tersangka tersebut. Gaji mereka akan dipotong di mana nanti bisa dilaksanakan oleh satuannya.

Peristiwa penyerangan Polsek Ciracas terjadi pada Sabtu dini hari lalu.

Penyerangan itu menyebabkan sejumlah kendaraan dan bangunan polsek dirusak hingga dibakar.

Kejadian perusakan itu diduga disebabkan anggota TNI yakni Prada MI. Saat itu, Prada MI, yang mengalami kecelakaan tunggal, mengaku dikeroyok sehingga pada akhirnya memicu kejadian perusakan itu. [jayadewata]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *