Wanita Peru Serukan Hak Mengakhiri Hidup

Kampanye Euthanasia

[BP] – Tatar Sunda

Seorang wanita Peru berusia 42 tahun, Ana Estrada mengatakan bahwa ia adalah tawanan dalam tubuhnya sendiri dan ingin diizinkan untuk mengakhiri hidupnya secara legal.

Ana menderita kelumpuhan total karena penyakit yang dideritanya selama ini.

Pemerintah Peru tidak mengizinkan bunuh diri yang dibantu dokter (euthanasia) sehingga hal ini membuat Estrada, dari kursi roda di rumahnya di Lima, berkampanye untuk mengubah undang-undang tersebut.

“Ini perjuangan dan hak untuk menentukan memilih,” ujar Estrada dikutip dari AP.

Dia berbicara dengan selang makanan di perutnya, sementara selang lain ada di tenggorokannya untuk membantunya tetap bisa bernafas.

Dalam usia 14 tahun Estrada didiagnosis menderita polymyositis, penyakit yang membuat otot menciut dan tidak ada obatnya. 

Pada usia 20 tahun ia sudah terlalu lemah untuk berjalan dan mulai menggunakan kursi roda. Meskipun demikian ia berhasil lulus dari Pontifical Catholic University of Peru dan bekerja sebagai terapis.

Estrada menjalani kehidupannya dengan menabung, membeli sebuah apartemen, menjalin hubungan dan memelihara seekor kucing. 

Kehidupannya  berubah pada tahun 2015 ketika kondisinya memburuk. 

Ia menderita pneumonia dan harus dirawat selama satu tahun di ruang perawatan intensif di sebuah rumah sakit di ibu kota Lima.

Menurut Estrada, kehidupannya seperti menjadi tawanan dalam tubuh sendiri, 24 jam sehari. 

Hubungannya dengan pasangannya hancur dan ia harus merelakan kucingnya untuk diadopsi, tetapi ia menemukan tujuan baru dalam hidupnya yaitu mendorong legalisasi bunuh diri yang dibantu dokter.

Kampanye Estrada untuk mendapat hak mengakhiri hidup dengan program euthanasia menemui tantangan. 

Tidak seorang pun anggota legislatif Peru mendukung kampanyenya karena selain bunuh diri yang dibantu medis, aborsi dan perkawinan sesama jenis merupakan hal yang ilegal di negara Katolik itu.

Adapun negara-negara yang telah melegalkan euthanasia atau bunuh diri yang dibantu dokter adalah Belgia, Kanada, Colombia, Luksemburg, Belanda, dan Swiss. 

Ada delapan negara bagian di Amerika dan Washington DC yang telah melegalkan bunuh diri yang dibantu dokter.

Negara bagian Montana, meskipun tidak memiliki undang-undang yang khusus, Mahkamah Agungnya telah memutuskan mengizinkan praktek euthanasia. [jayadewata]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *