Puluhan ASN Pandeglang Terjaring Razia

Razia ASN

[BP] – Tatar Sunda

Belum lama ini, puluhan pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, kedapatan tidak memakai masker saat Razia penggunaan masker oleh satuan Polisi Pamong Praja. 

Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Ramadhani menghimbau agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. 

“Sebelum kepada masyarakat, OPD harus memberikan contoh dulu”, demikian dikatakan Ramadhani saat sidak penggunaan masker ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (7/9) dalam rilisnya.

Menurutnya Sidak ini seiring dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Pandeglang no 55 tahun 2020,tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Ramadani juga mengatakan, sidak ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan agar para ASN mentaati protokol Covid 19, karena saat ini penyebaran semakin masif. 

Sidak ini rencananya akan dilakukan satu minggu sekali, agar ada efek jera supaya melaksanakan kewajiban memakai masker

Ramadani menegaskan, jika pada sidak selanjutnya orang yang sama tidak memakai masker terjaring kembali, tentu sanksinya bisa lebih berat lagi. 

Menurutnya hukuman yang sekarang hanya berupa kegiatan bersih-bersih dan push up, kedepannya bisa lebih keras. 

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Entus Bakti mengatakan, sidak penggunaan masker ini dilakukan keseluruh OPD dengan dibagi 3 tim. 

Sampai saat ini, pihaknya telah mencatat kurang lebih ada 63 pelanggar di 33 OPD yang disidak. [jayadewata]

Respon (44)

  1. Saya setuju sekali dengan tindakan yang dilakukan oleh pemerinta. yang mengambil tindakan sangat tegas kepada par pelanggar, karena masih banyak orang yang acuh menggunakan masker entah itu ASN ataupun masyarakat. seharusnya Para pelanggar memang sudah sepantasnya diberi hukuman yang lebih berat agar menjadi efek jera bagi para pelanggarnya. Saya berharap kedepannya Masyarakat bisa lebih mengikuti/ mentaati prokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

  2. Seharusnya seluruh ODP harus menggunakan masker supaya menjadi contoh bagi masyarakat, dengan diadakan razia ini semoga seluruh masyarakat maupun pemerintah yang tidak memakai masker menjadi jera

  3. Sangat setuju. Dapat memberikan efek jera kepada yang acuh terhadap protokoh kesehatan. Di situasi seperti ini seharusnya kita lebih menjaga diri kita. Terlebih ASN yang kurang disiplin, seharusnya mereka dapat memberikan contoh yang baik, juga masyarakat yang kurang acuh dengan praturan protokol kesehatan ini, kita tidak tahu apa yang akan terjadi kepada kita.

  4. Dalam artikel ini saya sangat setuju sekali dengan memberikan hukuman yang setimpal atau mungkin lebih berat jika kesalahannya di ulang kembali

  5. semoga kedepannya tidak ada lg yg susah apa lg dihruskan mengggunakan masker, karena mengguna masker merupakan bentuk kepedulian kita terhadap diri sendiri, dan org lain.

  6. Saya setuju sekali dengan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah. yang mengambil tindakan sangat tegas kepada para pelanggar, karena masih banyak orang yang acuh menggunakan masker entah itu ASN ataupun masyarakat. seharusnya Para pelanggar memang sudah sepantasnya diberi hukuman yang lebih berat agar menjadi efek jera bagi para pelanggarnya. Saya berharap kedepannya Masyarakat bisa lebih mengikuti/ mentaati prokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

  7. Penggunaan masker saat ini adalah suatu kewajiban karena masa pandemi covid-19 ini masih belum berakhir, jangan memakai masker hanya saat diingatkan saja atau saat sedang razia.

  8. seharusnya para ASN (Aparatur Sipil Negara) memberikan contoh yang baik pada masyarakat. Dimulai dari hal kecil saja, yaitu memakai masker apalagi di masa pandemi seperti ini.

  9. Tidak heran banyak masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesahatan sedangkan ASN nya saja tidak memberikan contoh yang baik, maka sudah sepantasnya mereka yang melanggar diberi hukuman. Semoga kedepannya masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan

  10. Para pelanggar memang sudah sepantasnya diberi hukuman. Apalagi jika sudah mengulanginya, harus diberi hukuman yang lebih berat agar menjadi efek jera

  11. Setuju banget,harus ngambil tindakan yang sangat tegas karena masih banyak orang yang acuh menggunakan masker entah ASN apa lagi masyarakat.

  12. Semoga dengan diberinya tindakan dan juga hukuman ini para pelanggar bisa mentaati peraturan yang sudah ditetapkan dan dicantumkan

  13. berilah hukuman yang pantas bagi pelanggar protokol kesehatan supaya mereka menyadari akan kesalahan yang telah dilakukan.

  14. Semoga para pelanggar tidak melakukan kesalahan yang sama lagi, jika melakukannya lagi maka benar harus diberikan hukuman yang lebih berat lagi

  15. Dalam artikel ini, Sebelum kepada masyarakat, OPD harus memberikan contoh dulu”, demikian dikatakan Ramadhani, saya setuju yang di katakan Ramadhani. Semoga masyarakat bisa lebih mementinkan kesehatan dalam situasi pandemi ini.

  16. Sebelum kepada masyarakat, OPD harus memberikan contoh dulu”, demikian dikatakan Ramadhani, saya setuju yang di katakan Ramadhani. Semoga masyarakat bisa lebih mementinkan kesehatan dalam situasi pandemi ini.

  17. Setelah membaca artikel ini ,saya sangat setuju dengan memberikan hukuman yang lebih berat jika kesalahannya diulang kembali

  18. Sebelum kepada masyarakat, OPD harus memberikan contoh dulu”, demikian dikatakan Ramadhani, saya setuju yang di katakan Ramadhani. Semoga masyarakat bisa lebih mementinkan kesehatan dalam situasi pandemi ini.

  19. Hukuman ini masih ringan tetapi masih aja banyak orang yang ngeyel tetapi apa hukuman yang lebih berat lagi akan nambah ngeyel?? Semoga aja engga ini juga buat kita sendiri …semoga warga indonesia mentaatin praturan tersebut

  20. Lah ko kesini ya , baca berita di detik malah masuk sini .
    Tapi oke lah beritanya sama, Rasain tuh Asn malah nyontohin gak baik

  21. Saya sangat setuju dengan keputusan ramdani untuk memberikan hukuman yang lebih berat lagi jika kesalahannya diulang karena itu adalah tindakan yang tegas dan memang seharusnya peraturan itu ditindak tegas,dengan begitu masyarakat akan lebih menaati peraturannya. Dan seharusnya memang para ANS memberikan conto yang baik karena mereka akan lebih banyak d pandang masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *