Terkait Kasus Rohingya di PBB,  Belanda dan Kanada Siap Turun Tangan

Rohingnya, PBB

[BP] – Tatar Sunda

Peristiwa genosida yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar telah membuat banyak orang-orang Rohingya melarikan diri dari di Myanmar.

Mereka mencoba untuk hidup dalam kondisi sulit di banyak kamp pengungsian di berbagai negara.

Sampai saat ini, kamp pengungsian di Bangladesh telah menampung ribuan pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari kekejaman militer di Myanmar.

Belum lama ini, pemerintah Belanda dan Kanada pada Rabu merilis pernyataan bersama, yang mengatakan bahwa mereka akan ikut terjun menangani dalam kasus genosida Rohingya oleh pemerintah Myanmar di Mahkamah Internasional.

Kasus pembantaian warga Rohingya tersebut sebelumnya diajukan oleh pemerintah Gambia pada tahun lalu.

“Permintaan pemerintah Gambia menunjukkan diskriminasi dan penganiayaan terhadap Rohingya di Myanmar, yang menciptakan kondisi bagi pasukan keamanan Myanmar untuk melakukan kekejaman yang ditargetkan dan sistemik terhadap Rohingya,” demikian bunyi pernyataan bersama itu.

Dalam pernyataan itu, pelanggaran yang dilakukan Myanmar termasuk genosida terhadap Rohingya, sebagian besar melalui pembunuhan massal yang sistematis dan meluas, kekerasan seksual, penyiksaan, pemindahan paksa dan penolakan akses ke makanan dan tempat tinggal.

Ada sekitar 850.000 warga Rohingya, minoritas Muslim yang dianiaya di Myanmar. Mereka telah melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh sejak 2016 karena takut akan keselamatan mereka.

Lebih lanjutnya, Pihak pemerintah Kanada dan Kerajaan Belanda akan membantu dengan masalah hukum kompleks yang diperkirakan akan muncul dan akan memberikan perhatian khusus pada kejahatan yang terkait dengan kekerasan berbasis seksual dan gender, termasuk pemerkosaan.

Sedangkan pemerintah Maladewa telah menyewa pengacara hak asasi manusia terkemuka Amal Clooney untuk mewakili warga Rohingya yang dianiaya di pengadilan PBB bersama pemerintah Gambia.

Warga Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai komunitas paling teraniaya di dunia, menghadapi ketakutan yang memuncak sejak ratusan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada 2012.

Dalam tindak kekerasan baru yang diluncurkan pada Agustus 2017, pihak militer Myanmar telah melakukan tindakan genosida dan pemerkosaan, serta pembakaran rumah-rumah di banyak pemukiman warga Rohingya. [jayadewata]

Respon (37)

  1. Semoga seluruh dunia bisa berdamai dan tidak ada kasus kasus seperti itu, semoga Myanmar tidak melakukan genosida terhadap suku rohingya terutama umat Islam yang termasuk suku rohingya

  2. Semoga PBB, Kanada, dan Belanda dapat memyelesaikan permasalahan rohingya di Myanmar, agar kedamaian dunia dapat tercapai dan rakyat rohingnya bisa kembali lagi ke negara asal agar bisa hidup aman, damai, dan sejahtera tanpa adanya diskriminasi.

  3. Salut dengan sikap Belanda dan Kanada yang sangat pemberani dalam membantu Rohingya. semoga sikap pemberani nya diikuti oleh negara – negara lainnya sehingga tercipta kedamaian di dunia

  4. semoga tdk akan prnh ada kasus seperti ini dan warga rohingya bisa mendapat tempat lg dgn penuh kenyamanan dan aman

  5. Setelah membaca artikel ini Semoga permasalahan rohingya dapat segera terselesaikan agar mereka bisa hidup dengan nyaman dan tentram kembali

  6. Jika ada perselisihan antara pemerintah dengan rakyatnya sebaiknya diselesaikan secara baik bukan dianiaya seperti ini, Saya sangat bangga akan respect Belanda dan Kanada yang akan membawa kasus ini ke mahkamah Internasioal

  7. Setelah saya baca saya cukup prihatin akan perlakuan militer Myanmar terhadap Warga Rohingya yang mayoritas agama islam dan juga perlakuan tersebut sangat tidak manusiawi. Dan alangkah baiknya masalah itu di tindak lanjutkan oleh PBB

  8. Semoga kasus ini segera teratasi dan warga rohingya cepat mendapatkan tempat tinggal dan juga dengan adanya PBB setiap negara bisa saling membantu

  9. Sangat memprihatinkan bahwa warga Rohingya hidup dengan penuh ketakutan, semoga tindakan yang tidak pantas diterima oleh warga Rohingya segera dibasmi dan dibereskan. Agar warga bisa hidup dengan tenang dan damai

  10. Semoga PBB bisa menumpas kasus ini, apalagi terjadi sejak beberapa tahun kebelakang, kita juga harus saling membantu walaupun masalah negara sendiri banyak bukan berarti ga peduli sama masalah negara lain ini tentang rasa kemanusiaan, semoga warga rohingya segera mendapatkan kesejahteraan.

  11. Dengan adanya PBB berbagai negara bisa saling bahu membahu. Dan juga dengan adanya PBB bisa melindunginya warga Rohingya dari tindak kekerasan

  12. Tanggapan saya setelah membaca artikel ini , semoga dengan adanya PBB warga Rohingya bisa terlindungi karena seharusnya militer Myanmar tidak melakukan tindakan genosida dan pemerkosaan, kekerasan , serta pembakaran rumah-rumah jika hal ini terus terjadi bisa menimbulkan ketakutan bahkan trauma bagi warga Rohingya

  13. Tanggapan saya setelah membaca artikel ini , seharusnya militer Myanmar tidak melakukan tindakan kekerasan,genosida dan pemerkosaan, serta pembakaran rumah-rumah karena bisa menimbulkan ketakutan bahkan trauma bagi warga Rohingya semoga dengan adanya PBB ini warga Rohingya bisa terlindungi

  14. Warga Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai komunitas paling teraniaya di dunia untuk menghadapi ketakutan yang memuncak sejak ratusan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada 2012.

  15. Semoga warga rohingya cepat mendapatkan tempat tinggal yang nyaman, masalah terselesaikan dan tidak ada lagi tindak kekerasan yang membuat resah dan takut bagi warga rohingya

  16. Setelah saya membaca artikel ini, saya kagum dengan Kanada dan Belanda yang siap turun tangan dalam membantu warga rohingya, semoga masalah rohingya dapat cepat di atasi oleh PBB, dan warga rohingya bisa hidup tenang.

  17. Semoga masalah yang terkait dengan orang orang rohingya segera selesai karena memang tidak sepantasnya adanya tindakan tindakan keras dari pihak militer myanmar yang menyebabnya ketidaknyamanan ,membuat keresahan, Dan ketakutan warga warga rohingya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *