[BP] – Tatar Sunda
Belum lama ini, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencatat ada sekitar 60 bakal pasangan calon pemilihan kepala daerah dari 21 Provinsi dalam status positif Covid-19.
Anggota KPU I Dewa Raka Sandi mengatakan 60 bakal pasangan calon tersebut dinyatakan positif setelah melakukan tes usap secara mandiri, dikutip dari anadolu.
Menurut dia, dengan positifnya bakal pasangan calon tersebut akan menjadi evaluasi bersama karena kesehatan merupakan hal penting dalam rangka tahapan pemilihan kepala daerah selanjutnya.
Hal lain yang akan dievaluasi menurut I Dewa Raka adalah mengenai pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran bakal pasangan calon.
Menurut catatan Bawaslu, saat ini ada sekitar 243 bakal pasangan calon atau 33 persen yang telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran mereka.
Hingga 14 september 2020, total calon peserta Pilkada 2020 sebanyak 739 bakal pasangan calon.
KPU saat ini tengah melakukan pendalaman untuk mengubah Peraturan KPU No 4 Tahun 2017 yang mengatur mengenai larangan dan sanksi terkait pelanggaran kampanye untuk menyesuaikan kebutuhan pilkada saat pandemi.
Proses Pemungutan suara pada Pilkada 2020 akan berlangsung pada 9 Desember 2020 secara serentak dan akan melibatkan lebih dari 100 juta pemilih di 270 daerah pemilihan.
Masa kampanye pilkada akan berlangsung dari tanggal 26 September sampai tanggal 5 Desember 2020.
Sejumlah pihak termasuk Komnas HAM telah meminta penyelenggaraan Pilkada 2020 ditunda karena banyaknya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh bakal pasangan calon.
Di tempat terpisah, Presiden Joko Widodo menegaskan penyelenggaraan Pilkada 2020 akan tetap dilaksanakan meski di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Presiden Joko Widodo, pemilihan kepala daerah tidak bisa menunggu karena negara mana pun tidak mengetahui kapan berakhirnya pandemi Covid-19. [jayadewata]
calon bupati pada daratang pas butuh dipilih,,, ngadon pencitraan hungkul. ningali tim suksesna asa hayang nampolan kabeh
teu kudu aya pilkada lah, rudet ngabandungan na. untung moal keur urang
jang naon pilkada, hambur duit teu puguh. mending bikeun ka rakyat nu keur ripuh