Papua Dipastikan Tetap Jadi Wilayah Otonomi Khusus

Otonomi Khusus
ilustrasi.net-pakuan

[BP] -Tatar Sunda

Belum lama ini, Pemerintah tetap memastikan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua tetap berlaku dan tidak diperlukan perpanjangan.

Berdasarkan hal tersebut, wilayah Papua kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, akan tetap menjadi wilayah yang memiliki otonomi khusus.

Menurut Mahfud, pemerintah hanya akan melakukan sejumlah revisi beberapa pasal di antaranya pasal 34 UU No 21 Tahun 2001 mengenai perpanjangan dana otonomi khusus.

“Perpanjangan dana otonomi khususnya bukan otonomi khususnya,” kata Mahfud MD dikutip dari anadolu, saat membahas mengenai otonomi khusus Papua di Gedung MPR/DPR RI, beberapa waktu yang lalu.

Selain itu, pemerintah akan merevisi mengenai pasal 76 tentang pemekaran daerah Papua menjadi lima yang sebelumnya hanya dua.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta ada evaluasi untuk dana otonomi khusus untuk Papua dan Papua Barat.

Presiden Joko Widodo menyebut dana otsus yang diserahkan pemerintah Papua dan Papua Barat sejak 2002 hingga 2020 sebesar Rp.94,24 triliun.

Adapun aturan perundang-undangan mengenai dana otonomi khusus akan segera berakhir pada 2021 mendatang.

Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pihaknya menargetkan UU No 21 Tahun 2001 mengenai Otonomi Khusus Papua tersebut dibahas dan disahkan pada tahun 2020 ini. 

Daerah Papua merupakan daerah yang mendapat perhatian khusus dan kucuran dana yang begitu besar dari pemerintah pusat, tapi anehnya semangat dan perlawanan mereka untuk memisahkan diri dari NKRI malah terus semakin membara.  [jayadewata]

Respon (15)

  1. Semoga permasalahan Papua ini cepat terselesaikan agar Indonesia tetap damai dan bersatu selalu tanpa konflik apapun yg bisa memecah belah persatuan NKRI

  2. Semoga dengan adanya dana otonomi khusus bagi wilayah papua agar dapat dipergunakan secara merata baik pembangunan maupun pendidikan, supaya tidak terjadinya perpecahan akibat “kurang diperhatikan” dan juga dapat meminimalisir pemicu terjadinya konflik tersebut.

  3. Mungkin ada kesalah pahaman yg menjadi motif Papua ingin memisahkan diri, pemerintah harus tegas agar mereka tidak se enak nya . Bersifat memberi tanpa menghakimi nya

  4. Semoga permasalahan Papua yang ingin memisahkan diri dari Indonesia cepat selesai dan semoga Papua tidak jadi untuk memisahkan diri dari Indonesia

  5. duit jeng sagala rupa dibere, tapi tentara jeng polisi maot ditembakan, hayangna naon maraneh teh? bere dom lain duit papua mah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *