NU Mendesak Pilkada 2020 Ditunda Karena Dinilai  Banyak Madharatnya

NU desak Pilkada 2020 Ditunda
ilustrasi.net - pakuan

[BP] – Tatar Sunda

Nahdhatul Ulama (NU) selaku organisasi masyarakat Islam terbesar di Indonesia mendesak pemerintah untuk segera menunda pelaksanaan Pilkada 2020 yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.

NU menjelaskan, meski Pilkada dilaksanakan dengan protokol kesehatan, namun sangat sulit untuk dihindari pesta demokrasi lokal itu tidak melibatkan massa dalam jumlah banyak.

Dalam hal ini, Nahdlatul Ulama berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup masyarakat dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi masyarakat. 

“Prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan,” kata KH. Said Aqil Siroj, dalam keterangan tertulis, Minggu, dikutip dari anadolu.

Melalui keterangan tertulis yang juga ditandatangani Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, PBNU meminta kepada Komisi Pemilihan Umum, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati.

Selain itu, Nahdlatul Ulama juga mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon, Jawa Barat, perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada karena banyak menimbulkan madharat atau kejelekan berupa politik uang dan politik biaya tinggi.

Beberapa waktu sebelumnya seruan yang sama juga  disampaikan oleh Komnas HAM. Lembaga negara itu telah meminta Presiden untuk segera menunda pelaksanaan Pilkada 2020 karena pandemi Covid-19 masih tinggi. [jayadewata]

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *