DKI Jakarta Akan Kembali Perpanjang Masa PSBB 

PSBB Jakarta
ilustrasi.net - pakuan

[BP] – Tatar Sunda

Pihak Pemerintah DKI Jakarta akan perpanjang masa PSBB ketat hingga 11 Oktober 2020.

Anies mengatakan masih ada potensi kenaikan kasus Covid-19 sehingga PSBB perlu diperpanjang selama dua minggu lagi

Pelaksanaan PSBB yang saat ini sedang berjalan akan berakhir pada 27 September 2020, namun Anies mengatakan masih ada potensi kenaikan kasus Covid-19 sehingga perlu diperpanjang selama dua minggu lagi.

Lebih lanjut Anies mengatakan perpanjangan ini telah disetujui oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan,” kata Anies dalam siaran pers, Kamis.

Anies mengatakan penambahan kasus aktif telah menurun dari 49 persen pada awal September menjadi 12 persen pada pertengahan September. Sedangkan kasus kematian masih meningkat. Tingkat kematian saat ini sebesar 2,5 persen.

Sampai saat ini, Jakarta masih memiliki pekerjaan rumah untuk menekan angka keterpakaian ruang isolasi dan ICU di rumah sakit rujukan Covid-19 hingga di bawah 60 persen.

Saat ini, tempat tidur isolasi di Jakarta terisi sebanyak 81 persen, sedangkan ruang ICU terisi 74 persen hingga 23 September 2020.

Selain itu, angka reproduksi virus Covid-19 (Rt) di Jakarta juga telah menurun dari 1,14 menjadi 1,10. Artinya, 100 orang yang terinfeksi bisa menularkan kepada 110 orang lainnya.

Pemerintah DKI Jakarta telah meminta masyarakat mengurangi mobilitas untuk menekan angka penularan, sebab dibutuhkan setidaknya 60 persen penduduk untuk di rumah saja agar pandemi terkendali.

Pemprov DKI juga memprediksi jumlah kasus di Jakarta akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober seiring dengan bertambahnya kapasitas tes.

Adapun kasus aktif diprediksi akan mencapai 20 ribu pada awal November.

Saat ini, Pemerintah DKI Jakarta mampu melakukan tes hingga enam kali lipat dari standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia. [jayadewata]

Respon (14)

  1. Semakin cepat pemerintah dalam pemberlakuan terhadap pengurangan angka pada kasus covid-19 di Indonesia mungkin akan semakin cepat pula pemulihan keadaan akibat covid-19. Tentu hal ini perlu adanya sikap kesadaran Masyarakat akan pentingnya peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah bagi kesehatan serta kesejahteraan bersama.

  2. Semoga dengan di berlakukannya psbb lagi di DKI Jakarta ,warga Jakarta bisa lebih menaati peraturan pemerintah Agar penyebaran virus ini tidak terus meningkat,karna DKI Jakarta merupakan salah satu penyumbang angka tertinggi virus Corona

  3. Virus corona di daerah DKI Jakarta sangat meningkat , dengan perpanjangan PSBB ini kita bisa jd pelajaran bahwa warga DKI Jakarta tidak mengikuti peraturan protokol kesehatan , semoga warga DKI jakarta dan sekitarnya harus tetap waspada dan mengikuti peraturan protokol kesehatan dan mengikuti arahan dari pemerinta , dan berharap tidak terjadi mengulangi lagi pada yang lalu .

  4. Diharap dengan diberlakukannya PSSB ke-2 di Jakarta ini bisa memutuskan Mata rantai covid 19 .Karena Jakarta saat ini wilayah yg darurat sekali dan Banyak kenaikan angka covid 19 di sana

  5. Sangat setuju PSBB di DKI Jakarta di perpanjang,Semoga dengan diberlakukannya PSBB ini peningkatan virus Covid-19 ini dapat menurun dan bisa kembali normal.

  6. Saya setuju dengan aturan tersebut semoga masyarakat Jakarta bisa menjalankan aturan tersebut dengan baik dan menerapkan protokol 3M.

  7. Kasus penyebaran virus corona di DKI Jakarta semakin meningkat maka dari itu saya berharap semua warga harus tetap waspada dengan selalu patuhi protokol kesehatan dan mematuhi arahan dari pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *