Kurangnya Sipir Jangan Jadi Alasan Lemahnya Pengawasan Lapas

Pengawasan Lapas
ilustrasi.net - pakuan

[BP] – Tatar Sunda

Belum lama ini, Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah menilai kurangnya jumlah petugas penjaga lapas atau sipir dalam melakukan pengawasan terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bukan menjadi alasan lemahnya pengawasan di dalam Lapas. 

Atas peristiwa  Warga Negara Asing asal Cina, Cai Changpan yang melarikan dari Lapas Kelas I Tangerang, dirinya melihat pengawasan di dalam Lapas terhadap warga binaan kurang berjalan dengan baik.

“Jika melihat dari kaburnya Cai Changpan, dengan cara membuat lubang di dalam kamar tahanannya tanpa diketahui oleh petugas, menjadi salah satu bukti bahwa pengawasan tidak dilakukan dengan baik. Sekarang buktinya, ia bisa menggali, berarti tidak pernah di cek lokasi, tidak pernah dibuka selnya, tidak dilihat kebersihan dari tempat huni itu. Rutinitas maupun kegiatan warga binaan itu kan harus diawasi dan dibina sehingga dari buruk menjadi baik,” ungkap Dimyati usai mengikuti kunjungan spesifik Komisi III DPR RI meninjau Lapas Kelas I Tangerang, di Banten, Rabu, (23/9), dikutip dari parlementaria.

Tidak ditemukannya alat-alat untuk menggali lubang serta tanah sisa galian, Anggota DPR RI  ini mendorong adanya penyelidikan yang mendalam dan harus diusut secara tuntas. 

Napi yang melarikan diri merupakan napi kasus narkoba yang menghadapi ancaman pidana hukuman mati dan ini bukan kali pertama dirinya berupaya melarikan diri dari sel tahanan yang ditempati.

Menurut Dimyati, dari kasus ini nama Kemenkumham tercoreng dan patut diberikan penilaian-penilaian, ini preseden buruk dan menjadi catatan untuk Kemenkumham termasuk Dirjen Pemasyarakatannya. 

“Ini harus betul-betul menjadi sebuah koreksi sehingga kedepan Kemenkumham harus lebih profesional lagi, tidak ada lagi main-main dengan yang namanya oknum itu,” tegas Dimyati.

Lebih lanjut Dimyati, menghimbau untuk selanjutnya dilakukan investigasi lebih lanjut agar mengetahui apa yang menjadi penyebabnya dan diharapkan dapat dibuka seluas-luasnya. 

Karena menurut Dimyati, napi yang kabur ini merupakan napi narkoba yang merupakan extraordinary crime, yang harus dituntaskan permasalahannya.

Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas I Tangerang Jumadi dalam pertemuan dengan tim kunspek Komisi III DPR RI mengatakan, terkait lubang galian yang terdapat di kamar tahanan, sudah mengecek dan mengukur kedalaman lubang namun tidak sampai dalam. 

Soal adanya keterlibatan petugas dari dalam Lapas, sampai saat ini pihaknya mengatakan belum ada unsur keterlibatan. [jayadewata]

Respon (14)

  1. Semoga masalah ini cepat di selesaikan dengan cepat dan pengawasan narapidana harus d perhatikan lagi dlam pengawlanya

  2. Semoga segala permasalahannya dapat dilerai dengan baik. Hal ini juga menjadi bahan pembelajaran kedepannya bagi pemerintah serta Kemenkumham agar tidak ada lagi kejadian seperti ini.

  3. Diharapkan masalah ini cepat terselesaikan, dan tidak terjadi hal seperti ini lagi dengan trs meningkatkan keamanan dalam pengawasan.

  4. Semoga penjagaan terhadap narapidana lebih di perketat sehingga tidak ada jalan atau cara untuk narapidana kabur

  5. Dalam artikel ini, mungkin benar apa yang dikatakan Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah kurangnya penjagaan, dan ini harus di koreksi kesalahan yang sangat besar ini semoga bisa di atasi lebih cepat.

    1. Semoga masalah ini cepat diselesaikan dan dituntaskan dan lebih penting lagi pengawasan napi harus semakin diperhatikan dalam pengawalannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *