Lembaga Kejaksaan Harus Bisa Memberikan Kepastian Hukum Kepada Masyarakat

Lembaga Kejaksaan
jaksa pinangki - ilustrasi.net - pakuan

[BP] – Tatar Sunda

Belum lama ini, Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery telah mendesak Kejaksaan Agung untuk meningkatkan pengawasan internal yang lebih ketat terhadap perilaku dan kinerja jaksa serta sistem pembinaan karir. 

Selain itu, Komisi III juga meminta penjelasan Jaksa Agung terhadap pertanyaan tertulis yang telah diajukan Anggota Komisi III saat Rapat Kerja berlangsung. 

Dalam rapat kerja ini juga disinggung soal kasus suap terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.

“Komisi III DPR juga meminta Jaksa Agung mewujudkan reformasi birokrasi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang berkeadilan sekaligus memberikan kepastian hukum dan membawa manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia,” papar Herman dikutip dari parlementaria saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9).

Saat memimpin rapat, Herman menyampaikan, bahwa Komisi III juga meminta Jaksa Agung untuk terus meningkatkan peran Kejaksaan dalam penanganan perkara yang terkait dengan upaya optimalisasi penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat secara adil dan transparan. 

Selain itu, Komisi III juga mendukung upaya Jaksa Agung terkait proses penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif dengan selalu memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas perkara.

Herman mengatakan Komisi III DPR mendesak Jaksa Agung untuk terus melakukan upaya penangkapan terhadap para buron tindak pidana yang berada di dalam dan luar negeri.

Lebih lanjut dia mengatakan Komisi III  meminta Jaksa Agung meningkatkan upaya pengembalian dan pemulihan aset yang ada di dalam dan luar negeri dengan cara melelang aset-aset negara. 

Langkah tersebut menurut Herman untuk meningkatkan penerimaan negara terutama yang terkait dengan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam rangka akuntabilitas penegakan hukum dan penyelamatan keuangan negara.

Adapun Anggota Komisi III DPR RI Supriansa meminta Jaksa Agung memberi klarifikasi lantaran namanya disebut dalam sidang jaksa Pinangki Sirna Malasari atas kasus permintaan fatwa MA atas putusan Peninjauan Kembali (PK) Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. 

“Ini harus dijawab juga Pak Jaksa Agung, bahwa apa benar pada saat Pinangki bertemu dengan Djoko Tjandra, sempat video call dengan Pak Jaksa Agung atau berkomunikasi dengan Djoko Tjandra dengan Pak JA melalui HP-nya Pinangki. Ini harus dijawab supaya tidak ada menjadi fitnah di tengah publik,” ungkap Supriansa.

Sebagaimana yang telah diketahui oleh publik, kasus dugaan korupsi yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah bergulir ke tahap persidangan. 

Jaksa Pinangki telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (23/9). 

Dalam proses persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum telah mendakwa Pinangki dengan pasal berlapis, di mana Pinangki didakwa menerima uang suap sebesar USD 500.000 dari Djoko Tjandra. [jayadewata]

Respon (33)

  1. Semoga kejadian ini tidak di ulang lagi karena dengan hukum di tegak kan dan di buat kokoh negara kita pun akan ikut berdiri tegah dan kokoh

  2. Menurut saya pendapat pa Herman ini adalah pendapat yang tepat. Diharapkan kedepannya tidak ada kasus korupsi atau suap menyuap lagi. Karena bisa merugikan banyak orang , semoga dijauhkan

  3. Menurut saya pendapat pa Herman ini adalah pendapat yang tepat. Diharapkan kedepannya tidak ada kasus korupsi atau suap menyuap lagi. Karena bisa merugikan banyak orang.

  4. Semoga kedepannya tidak ada kasus suapmenyuap . Dan semoga hukum negara kita harus di tegakkan seperti harus jujur, adil dan menjaga amanah dll.

  5. Hukum di negara kita ini harus di tegakkan, semua pekerja diatas nama hukum harus adil, jujur, amanah,juga bertanggung jawab, jangan dibuat tajam dibawah dan tumpul diatas seperti pisau,, karna dengan hukum ditegakkan dan dibuat kokoh, negara kita pun akan ikut berdiri tegah dan kokoh

  6. Semoga kasus suap menyuap seperti ini tidak terulang kembali dan semoga mereka bisa bekerja dengan jujur dan bertanggung jawab.

    1. Saya setuju dengan pendapat Bpk.Hermam dengan rangka pemberantasan korupsi. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi untuk kedepannya..

  7. Dari artikel diatas Komisi III meminta Jaksa Agung meningkatkan upaya pengembalian dan pemulihan aset yang ada di dalam dan luar negeri dengan cara melelang aset-aset negara. Langkah tersebut menurut Herman untuk meningkatkan penerimaan negara terutama yang terkait dengan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam rangka akuntabilitas penegakan hukum dan penyelamatan keuangan negara. Semoga tidak ada kasus suap menyuap lagi setelah ini.

  8. Saya sangat setuju dengan pak herman yang berpendapat untuk terus melakukan upaya penangkapan terhadap para buron tindak pidana yang berada di dalam dan luar negeri. Semoga tidak terulang lagi kasus suap menyuap.

  9. Setuju dengan pak Herman, dengan kegiatan pemberantasan korupsi semoga tidak ada lagi kasus suap menyuap dan semoga kedepannya tidak terjadi lagi kejadian seperti ini. aamiin

  10. Semoga saja tikus berdasi di Indonesia segera hilang, negara sedang genting dengan pandemi masih saja ada yang korupsi

  11. Saya setuju dengan pendapat pak Herman, dengan adaNya kegiatan pemberatasan korupsi ini semoga tidak ada lagi kasus suap menyuap lagi..demi keselamatan uang negara.

    1. Saya setuju dengan Pak Herman yang terus melakukan upaya penangkapan terhadap para buron tindak pidana yang berada di dalam dan luar negeri. Semoga kejadian suap menyuap ini tidak terulang kembali dan semoga saja mereka dapat bekerja dengan jujur dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.

  12. Semoga Dari kejadian ini kita bisa mengambil pelajaran nya Dan semoga tidak terjadi hal seperti itu lagi.

  13. Sangat setuju dengan pak herman semoga dengan kegiatan dapat menghilangkan dan memberantas yang korupsi untuk menyelamatkan keuangan negara.

    1. Hukum di negara kita ini harus di tegakkan, semua pekerja diatas nama hukum harus adil, jujur, amanah,juga bertanggung jawab, jangan dibuat tajam dibawah dan tumpul diatas seperti pisau,, karna dengan hukum ditegakkan dan dibuat kokoh, negara kita pun akan ikut berdiri tegah dan kokoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *