Nomor Urut Pasangan Calon Kepala Daerah Kabupaten Sukabumi Telah Ditetapkan

Pilkada Sukabumi 2020
photo.net - pakuan

[BP] – Tatar Sunda

Belum lama ini, Komisi Pemilihan Umum kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut dan Deklarasi Pemilihan Patuh Regulasi dan Patuh Protokol Kesehatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020, bertempat di Grand Inna Samudera Beach Hotel Palabuhanratu, Kamis (24/09).

Pasca KPU RI mengeluarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19.

Acara Pelaksanaan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 dihadiri oleh Pasangan Calon dan 1 orang petugas penghubung (LO) dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan disaksikan oleh Bawaslu kabupaten Sukabumi serta mendapat mendapat pengamanan ketat dari pihak aparat.

Berdasarkan Keputusan KPU kab. Sukabumi Nomor : 153/PL.02.3-Kpt/3202/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020, memutuskan Nomor Urut 1 Pasangan Calon Drs. H. Adjo Sardjono dan Iman Adi Nugraha, SE, Akt, CA, Nomor Urut 2 Pasangan Calon Drs. H. Marwan Hamami, MM dan Drs. H. Iyos Somantri, M. Si, serta Nomor Urut 3 Pasangan Calon Dr. H. Abubakar Sidik, M. Ag.dan Sirojudin, SE.

Menurut Ketua KPU kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman menjelaskan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020 yang telah ditetapkan akan digunakan untuk mencetak surat suara, keperluan kampanye dan dipasang di setiap Tempat Pemungutan Suara pada hari pemungutan suara, Rabu (09 Desember 2020).

Lebih lanjut dia menjelaskan proses pengambilan nomor urut secara mekanisme melibatkan bawaslu sehingga adanya keterbukaan terkait dengan prosesi pengundian nomor urut.

Terkait tahapan Kampanye, Ferry Gustaman mengungkapkan dalam PKPU nomor 13 tahun 2020 mekanisme pelaksanaan tahapan kampanye harus sangat memperhatikan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Menurutnya Tahapan Kampanye harus benar-benar mentaati protokol kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan pula penandatanganan Pakta Integritas dan Deklarasi Pemilihan Patuh Regulasi dan Patuh Protokol Kesehatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020 oleh pasangan calon yang sudah ditetapkan oleh KPU, Bawaslu dan pihak terkait. [jayadewata]

Respon (19)

  1. Semoga kegiatan tersebut berjalan lancar dan tetap menjaga protokol kesehatan dan menjaga diri kita sehat selalu. Dan semoga nanti mendapatkan pemimpin yang amanah,bijaksana.

  2. Semoga pemilihan pemimpin baru ini berjalan lancar. Dan juga akan mencetak pemimpin yang bisa membuat daerah tersebut lebih baik lagi kedepannya dan membawa perubahan yang lebih baik , aamiin

  3. Semoga pemilihan pemimpin baru ini berjalan lancar. Dan juga akan mencetak pemimpin yang bisa membuat daerah tersebut lebih baik lagi kedepannya.

  4. Semoga kedepannya lebih lancar acaranya / kegiatannya dan meskipun menjalani protokol kesehatan kita juga harus waspada atas virus covid 19 ini karena bisa saja virus itu nempel dari barang barang atau lewat udara. Kita hanya cukup berdoa kepada allah swt semoga virus ini hilang dari bumi ini.

  5. Semoga kedepannya lebih lancar acaranya / kegiatannya dan meskipun menjalani protokol kesehatan kita juga harus waspada atas virus covid 19 ini karena bisa saja virus itu nempel dari barang barang atau lewat udara.

    1. Semoga kampanye di Sukabumi ini dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kerusuhan warga, serta saya berharap semua pihak dapat mentaati protokol kesehatan.

  6. Alhamdulillah dapat terlaksana kegiatan kampanye pemilu ini, Dan jangan lupa patuhi protokol kesehatan yang ada.. semoga dapat berJalan dengan lancar..Amin

  7. semoga pada saat kampanye atau yang lainnya baik itu calon kepala ataupun yang lainnya dapat memperhatian protokol kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *