[BP] – Tatar Sunda
Belum lama ini, Raden Gani Muhammad telah resmi menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sukabumi setelah dikukuhkan Gubernur Jawa Barat Mohammad Ridwan Kamili, Bandung, Jumat (25/9).
Kegiatan pengukuhan itu dihadiri langsung Bupati Sukabumi Marwan Hamami. Sementara wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono bersama Forkopimda, menyaksikan secara virtual di Pendopo Sukabumi.
Raden Gani Muhammad merupakan Kabiro Hukum Kemendagri dan akan menjadi Pjs Bupati Sukabumi dari tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.
Hal tersebut dikarenakan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi harus cuti di luar tanggungan negara karena mereka mengikuti perhelatan pilkada 2020
Sebelumnya Ridwan Kamil telah meminta para Pjs Bupati untuk menjaga kondusifitas sosial dan politik, termasuk mengendalikan penyebaran covid 19 di daerah yang menjadi tanggung jawab masing masing.
Lebih lanjut, Ridwan meminta para Pjs harus mampu menjaga dan mengawasi netralitas ASN.
Para Pjs ini pun harus melaporkan perkembangan di setiap daerahnya setiap hari Senin kepada Ridwan Kamil selaku Gubernur
Terkait Pilkada, di Jawa Barat, Gubernur mengingatkan bahwa pelaksanaannya selalu kondusif. Sebab kuncinya adalah komunikasi yang baik dan bisa menyelesaikan masalah secara baik.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi H. Adjo Sardjono mengatakan, Pjs harus bisa optimal dalam mengawal pilkada maupun upaya pencegahan penyebaran covid 19
Berkaitan perhelatan Pilkada, menurut Adjo memang di Kabupaten Sukabumi selalu kondusif. Namun dirinya tetap mengajak semua pihak agar menjaga pelaksanaannya berjalan baik, lancar dan sukses. [jayadewata]