[BP] – Tatar Sunda
Belum lama ini, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta semua peserta dan penyelenggara Pilkada 2020 untuk mematuhi protokol kesehatan di semua tahapan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Puan, aturan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020 harus ditegakkan demi mensukseskan pilkada serentak tersebut.
“Jangan sampai masih memobilisasi dan membuat masyarakat berkerumun. Disiplin protokol kesehatan selain karena aturan juga harus karena kesadaran,” ujar Puan dalam siaran pers dikutip dari parlementaria di Jakarta, Selasa (30/9).
Dalam hal ini, Puan kembali menegaskan bahwa semua calon kepala dan wakil kepala daerah yang berkontestasi pada Pilkada 2020 harus lebih kreatif dan inovatif menyampaikan visi dan misinya pada masa kampanye di masa pandemi Covid-19.
Dirinya mendorong penyampaian visi dan misi dilakukan secara virtual dan tidak mengadakan kegiatan yang sifatnya mengundang orang untuk berkerumun.
Dirinya meminta peserta dan penyelenggara Pilkada patuh menjalankan PKPU terkait Pilkada. Pasangan calon harus kampanye secara kreatif, inovatif, melalui virtual dan menghindari kerumunan massal.
Sesuai ketentuan PKPU Nomor 13 Tahun 2020, kampanye tatap muka pertemuan terbatas, pertemuan terbuka, dan dialog harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan membatasi jumlah peserta maksimal 50 orang.
Puan berharap hukum ditegakkan jika ada yang melanggar. Menurutnya disiplin dalam pilkada sangat penting untuk keberhasilan Pilkada 2020. [jayadewata]