[BP] – Tatar Sunda
Dalam salah satu pernyataannya, menteri luar negeri Turki mengatakan bahwa Azerbaijan mampu membebaskan tanahnya sendiri yang diduduki Armenia, di tengah situasi pertempuran antara pasukan Azerbaijan dan Armenia di wilayah Karabakh yang semakin memanas dan brutal.
“Azerbaijan tengah berjuang untuk melindungi tanahnya sendiri”, kata menteri luar negeri Turki Mevlut Cavusoglu dalam wawancara dengan anadolu.
Bentrokan di perbatasan Azerbaijan-Armenia meletus pada Minggu kemarin ketika pasukan Armenia menyerang pemukiman sipil dan pos militer Azerbaijan, yang menyebabkan banyak korban jiwa.
Menurut Cavusoglu, dengan serangan ini, Armenia telah dianggap mengabaikan sistem dan hukum internasional, dan sikap agresif Armenia ini patut mendapat tanggapan luas.
Lebih lanjut Cavusoglu mengatakan Armenia secara ilegal menempatkan kembali etnis Armenia dari negara-negara Timur Tengah ke tanah Azerbaijan yang didudukinya di Karabakh Atas yang juga dikenal sebagai Nagorno-Karabakh.
Saat ini Turki terus mendukung Azerbaijan di lapangan.
Cavusoglu menekankan diplomasi untuk menyelesaikan konflik di Karabakh Atas selama 30 tahun tidak pernah berhasil.
Tak ada solusi yang dicapai di meja perundingan sejak pendudukan ilegal Armenia sejak 1991, dan kegagalan ini terus mendorong Armenia meneruskan pendudukan, sebut Cavusoglu.
Menlu Turki menekankan jika Armenia tidak mendapatkan dukungan dari negara lain, dari Barat, Rusia, maka negara itu tak akan memiliki keberanian untuk melakukan konflik dengan Azerbaijan.
Cavusoglu mengecam komunitas internasional yang hanya mendesak gencatan senjata tetapi gagal mendesak Armenia untuk meninggalkan wilayah Azerbaijan.
Dia mengatakan masyarakat internasional harus mendukung Azerbaijan, sama seperti mereka mendukung Ukraina, Georgia, dan negara-negara lain yang tanahnya diduduki secara ilegal.
Hubungan antara dua negara bekas Republik Soviet itu tegang sejak 1991, saat militer Armenia menduduki Karabakh Atas, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional.
Empat Dewan Keamanan PBB dan dua resolusi Majelis Umum PBB, serta banyak organisasi internasional, menuntut penarikan pasukan pendudukan Armenia. [jayadewata]