Ridwan Kamil Umumkan Kota Bandung dan KBB Zona Merah

Zona merah
ilustrasi.net - pakuan

[BP] – Tatar Sunda

Belum lama ini, Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan, penambahan kasus dalam sepekan terakhir dari 28 September-4 Oktober, akan tetapi mengalami penurunan sekitar 28 persen dari pekan sebelumnya. 

“Kasus masih naik-turun, tapi perbandingan antara minggu ini dan minggu sebelumnya, ada penurunan sebanyak 28 persen,” kata Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/10). 

Ridwan melaporkan, penambahan kasus terkonfirmasi positif masih didominasi wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi). 

Dalam sepekan terakhir, penambahan kasus terkonfirmasi di wilayah Bodebek mencapai 2.154 kasus atau 73 persen dari penambahan kasus di Jabar pada periode yang sama. 

Selain itu, menurut Ridwan terdapat 10 desa/kelurahan dengan risiko penularan tertinggi di Jabar. Delapan kelurahan diantaranya berada di Kota Depok. 

Karena itu, Ridwan mengatakan ada kemungkinan dirinya pada hari Selasa dan Rabu akan berkantor lagi di Depok untuk membantu pengendalian dan juga mengawasi Bogor dan Bekasi.

Ridwan Kamil memaparkan dari data periode 28 September-4 Oktober 2020, terdapat lima daerah berstatus Zona Merah (Risiko Tinggi) di Jabar yakni Kota Depok, Bandung, Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Bandung Barat.

Menurutnya Kota dan Kabupaten Cirebon sudah tidak lagi Zona Merah, tetapi bergeser. Zona merah sekarang adalah Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bandung Barat. Jadi saat ini ada lima Zona Merah yang harus diwaspadai.

Selain itu, Ridwan mengatakan bahwa pihaknya akan fokus menangani klaster pesantren dan industri. 

Dirinya menambahkan minggu ini pihaknya sedang fokus di klaster pesantren. Kasus klaster pesantren di Kuningan dan kabupaten Tasikmalaya sudah bisa dikondisikan.

Saat ini pihaknya tengah melakukan proses pengendalian klaster industri, khususnya di Karawang. [jayadewata]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *