[BP] – Tatar Sunda
Terkait UU Tenaga Kerja Baru Indonesia, Puluhan ribu kaum buruh di seluruh penjuru Indonesia turun ke jalanan untuk memprotes sebuah undang-undang (UU) baru yang dianggap mengancam hak-hak kaum buruh Indonesia.
Sementara itu, ribuan pengunjuk rasa di Jakarta pada akhirnya bentrok dengan pihak polisi.
Para pengunjuk rasa yang terdiri dari sejumlah anggota organisasi buruh dan mahasiswa, berkumpul dekat istana kepresidenan dan fasilitas-fasilitas penting lainnya di Jakarta pada Kamis (08/10).
Pihak aparat kepolisian bertindak tegas dengan menembakkan gas air mata guna membubarkan kerumunan massa demonstran kaum buruh.
Sebagian pengunjuk rasa menyerang balik dan menggunakan kekerasan, melemparkan batu, serta merusak sejumlah pos polisi dan fasilitas lainnya.
Seorang juru bicara pihak kepolisian mengatakan banyak para pengunjuk rasa yang ditahan di Jakarta.
Selain di Jakarta, di berbagai daerah lain pun massa buruh melakukan aksi demonstrasi besar-besaran yang berujung kericuhan.
Berbagai macam rangkaian kegiatan unjuk rasa ini pecah setelah DPR mengesahkan UU yang dianggap kontroversial itu pada Senin (05/10).
Terkait hal ini, Pemerintahan Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa UU ini akan membantu menarik investasi asing ke Indonesia melalui peninjauan ulang standar buruh di Indonesia.
Keluarnya UU tersebut mendapat penolakan dari berbagai kelompok buruh yang menuntut agar UU tersebut dibatalkan.
Menurut mereka, UU yang baru itu mengacaukan dan banyak merugikan hak-hak pekerja dengan memangkas pembayaran pesangon dan mengubah perhitungan gaji dari bulanan menjadi hitungan jam. [jayadewata]