[BP] – Tatar Sunda
Pihak otoritas pemerintah di ibu kota Jerman, Berlin, mencabut izin atas sebuah patung yang telah menjadi simbol mereka yang disebut sebagai wanita penghibur pada masa perang dan telah meminta patung tersebut diturunkan dan dipindahkan dari tempatnya.
Sebelumnya, sebuah kelompok masyarakat sipil pro-Korea Selatan memasang sebuah patung di tanah pemerintah di kawasan permukiman di pusat Berlin. Patung tersebut dibuka pada akhir bulan lalu.
Otoritas pemerintah setempat sebelumnya memberikan izin bagi pemasangan tersebut untuk periode satu tahun sebagai karya seni.
Pada hari Kamis (08/10), otoritas mengumumkan telah mencabut izin tersebut dan meminta kelompok masyarakat sipil itu menurunkan patung paling lambat Rabu pekan depan.
Para pejabat setempat menjelaskan izin tersebut awalnya diberikan atas dasar bahwa patung itu mewakili protes terkait kekerasan seksual terhadap wanita pada masa perang.
Mereka mengatakan patung tersebut ternyata hanya menampilkan tindakan militer Kekaisaran Jepang yang sudah bubar, dan menimbulkan rasa frustrasi masyarakat Jepang dan Berlin atas masa perang yang sudah lama lewat.
Para pejabat menambahkan bahwa mereka sebaiknya menghindari untuk berpihak pada isu sejarah antarnegara.
Dilansir dari nhk, kelompok sipil tersebut mengatakan bahwa patung itu merupakan karya seni dan pihaknya tidak dapat memenuhi permintaan untuk menurunkannya. Saat ini kelompok masyarakat tersebut tengah mempertimbangkan langkah hukum atas pencabutan izin patung tersebut. [jayadewata]