[BP] – Tatar Sunda
Ganja/Baku – Konflik bersenjata antara militer Azerbaijan dan militer Armenia sepertinya masih jauh dari kata damai.
Baru ini, setidaknya tujuh warga sipil tewas dan 33 lainnya terluka ketika Armenia menyerang Kota Ganja, Azerbaijan dengan menggunakan peluru kendali.
“Pasukan Armenia menembakkan rudal ke Kota Ganja, yang jauh dari zona konflik, pada Minggu sekitar pukul 02.00 waktu setempat [2200 GMT],” hal tersebut diungkap oleh Kementerian Luar Negeri Azerbaijan pada Minggu dikutip dari anadolu.
Serangan pihak militer Armenia terus berlanjut dengan menyasar warga sipil meskipun gencatan senjata kemanusiaan sudah disepakati sehari sebelumnya.
Pada Sabtu, kedua negara menyetujui pertukaran tahanan dan pengambilan jenazah di Nagorno-Karabakh, yang mulai berlaku pukul 00.00 waktu setempat.
Gencatan senjata tersebut diberlakukan pasca pertemuan trilateral yang digelar pada Jumat di Moskow antara menteri luar negeri Rusia, Azerbaijan, dan Armenia.
Sebelumnya, di hari yang sama, Kementerian Pertahanan Azerbaijan mengecam Armenia karena melanggar perjanjian gencatan senjata dengan mencoba melakukan serangan.
Menurutnya, Angkatan Bersenjata Armenia tidak mematuhi gencatan senjata kemanusiaan dengan berupaya melakukan serangan dalam kelompok-kelompok kecil di daerah Hadrut dan Jabrayil untuk mendapatkan kembali posisi mereka yang telah direbut militer Azerbaijan.
Lebih lanjut pihak Azerbaijan mengklaim bahwa sejumlah besar tentara, lima tank T-72, enam howitzer D-20 dan D-30, lima truk bermuatan amunisi, 11 kendaraan, delapan sistem pertahanan udara, dan sebuah stasiun radar berhasil dihancurkan oleh militer Azerbaijan.
Pertempuran antara kedua negara telah dimulai pada 27 September, ketika pasukan Armenia menargetkan permukiman sipil dan posisi militer Azerbaijan di Upper Karabakh yang mengakibatkan banyak korban jiwa.
Hubungan kedua negara bekas Uni Soviet tegang sejak 1991, ketika militer Armenia menduduki Upper Karabakh atau Nagorno-Karabakh, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional.
Sekitar 20 persen wilayah Azerbaijan berada di bawah pendudukan ilegal Armenia selama sekitar tiga dekade.
Dalam hal ini, empat resolusi Dewan Keamanan PBB dan dua resolusi Majelis Umum PBB, serta banyak organisasi internasional, menuntut penarikan pasukan pendudukan Armenia dari wilayah yang dipersengketakan tersebut. [jayadewata]