[BP] – Tatar Sunda
Kota Bandung – Belum lama ini, 11 karya budaya dari Jawa Barat telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Direktorat Perlindungan Kebudayaan.
Adapun Ke-11 WBTB tersebut yaitu Angklung Sered, Tutup Taun Ngemban Taun, Dulag, Upacara Ngamandian Ucing, Upacara Mikul Lodong, Upacara Perkawinan Kasultanan Cirebon, Tari Merak Sunda, Getak Winangun, Misalin, Ngikis dan Upacara Seba Kabuyutan Ciburuy.
Khusus untuk Dulag, suara musiknya yang khas dengan memukul alat bedug biasanya ramai di masyarakat pada saat menyambut hari besar Islam dan bulan Ramadhan.
Dulag telah menjadi tradisi dan juga ciri khas warga Sunda dalam menyambut hari-hari besar tersebut.
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Kebudayaan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Febiyani mengharapkan, penetapan 11 WBTB Jawa Barat menjadi WBTB Indonesia menjadi momentum peningkatan kecintaan warga Jawa Barat sekaligus motivasi untuk semakin aktif melakukan langkah nyata dalam upaya perlindungan terhadap warisan leluhur.
“Penetapan WBTB ini bukan langkah akhir dari proses panjang pemajuan kebudayaan tapi harus ditindaklanjuti dengan berbagai program pengembangan, pembinaan, dan pemanfaatannya,” ucap Febiyani dalam rilis resmi pemprov.
Pada tahun ini, menurut Febiyani, Disparbud Jawa Barat selain mendaftarkan WBTB ke tingkat nasional, juga berupaya untuk meningkatkan jumlah karya budaya dari kabupaten dan kota yang akan diajukan untuk ditetapkan menjadi WBTB di tingkat provinsi. [jayadewata]
orderviagra levitra