[BP] – Tatar Sunda
Dalam salah satu pernyataannya, Heri Gunawan mengatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja merupakan upaya reformasi besar-besaran untuk masa depan Indonesia yang lebih kompetitif sekaligus mensejahterakan rakyat.
Lebih lanjut dia mengatakan produk legislasi ini harus dipandang sebagai media jangka panjang untuk pemulihan ekonomi bangsa ini kedepannya.
Anggota Komisi XI DPR RI tersebut memberikan pandangan ini dalam keterangan persnya, beberapa waktu yang lalu, dikutip dari parlementaria.
“Undang-Undang tentang Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang menjadi masyarakat yang sejahtera,” paparnya
Menurut Anggota Komisi XI DPR RI ini, UU Cipta Kerja mampu mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia. Dengan menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.
Lebih lanjut menurut salah satu arsitek UU Cipta Kerja ini, implementasi dari undang-undang secara konsisten akan sangat penting dan memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta upaya bersama dari para pemangku kepentingan lainnya dalam reformasi menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia. [jayadewata]