[BP] – Tatar Sunda
Cianjur, – Selasa (27/10), tim relawan peduli Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berhasil membebaskan pemasungan dua ODGJ sekaligus, yakni di Karangtengah dan Haurwangi, Cianjur, Jawa Barat. Bahkan satu diantaranya sudah dipasung selama 6 tahun, hal itu dilakukan untuk mewujudkan Cianjur bebas pasung.
Tim relawan ODGJ sendiri, terdiri dari Puskesmas UPTD Ciherang, Yayasan Rumah Pulih Jiwa (YRPJ) sebagai koordinator lapangan, Sedekah Rombongan (SR), Relawan Kesehatan Cipanas (RKC) dan Tim Kesehatan Jiwa.
Sebagai Bagian Promosi Kesehatan Puskesmas UPTD Ciherang, Andrik Insap Malik mengatakan, pelepasan pasung itu dilakukan kepada DM (42) asal Karangtengah dan MR (31) asal Haurwangi.
“ODGJ berinisial DM ini sudah dipasung selama 6 tahun dan MR dipasung baru 2 tahun,” kata Andrik.
Kedua korban pasung, lanjut Andrik, dilakukan pemasungan dengan menggunakan pasung rantai permanen. Nah, tujuan dilakukannya pelepasan pemasungan ini adalah sebagai bentuk bahwa Cianjur Bebas Pasung.
“Rencananya kedua korban pasung ini akan dibawa ke Yayasan Pondok Nurani di Cipanas untuk dilakukan pengobatan hingga mereka dinyatakan sembuh,” ujarnya.
Sementara menurut Kepala Desa Langensari, Fajar Syubhan menyampaikan, bahwa program pelepasan pasung terhadap ODGJ itu merupakan bagian dari program pemerintah. Maka dari itu selaku pemerintah pihak desa, kita akan membantu mengurusi terkait pengobatan pasien tersebut.
“Ya, kita akan mendorong pengobatan pasien ODGJ itu, sehingga mereka dinyatakan sembuh. Karena pengobatan ODGJ ini merupakan bagian dari program pemerintah termasuk pemerintah desa,” ucap Fajar.
Fajar juga menyampaikan, pihaknya akan mensosialisasikan kepada keluarga khususnya dan masyarakat umum, agar bisa menerima pasien ODGJ yang sudah dinyatakan sembuh, sehingga tidak ada lagi yang namanya bullying pada ODGJ.
“Obat paling ampuh untuk ODGJ ini adalah keluarga dan lingkungan sekitar bisa menerimanya kembali setelah sembuh,” ujarnya. [sr]
Tetap maju
Semoga kota Cianjur bebas,pasung dan harus di musnahkan
Semoga tidak ada lagi korban pasung berikutnya
Semoga ODGJ bisa sembuh kembali
Pasunglah terpidana dengan bijak dan tidak menyalahi aturan
Hukum pasung memanglah kejam tapi berlaku kepada orang yang mempunyai kesalahan patal
Berikan lah hukuman pasung kpda terpidana yang sangat berat hukumannyah
Janganlah menyalah gunakan hukuman pasung bagi terpidana
Kembangkan lah hukuman pasung dengan adil dan bijak
Berikanlah hukuman pasung bagi yang mempunyai kesalahan yang amat membahayakan
Saya gk tau berkata apa
Knp pasung masih ada di ada
Tetatap maju
Semoga kota Cianjur bebas, pasung dan harus di musnahkan