[BP] – Tatar Sunda
Cianjur, – Miris, selama proses pelaksanaan Pilkada di Cianjur terkesan alot. Pasalnya hingga menjelang hari H, masih banyaknya masyarakat yang tidak mengetahui kapan pelaksanaan Pilkada dan siapa para calonnya.
Ya, hal itu lantaran kurangnya sosialisasi di lingkungan masyarakat. Selain itu ada juga batasan dengan media, sehingga banyak kegiatan-kegiatan KPU yang tidak terekspose.
Disinggung mengenai kenapa terjadi seperti itu, pihak KPU Kabupaten Cianjur beralasan terkendala dengan anggaran. Padahal yang masyarakat butuhkan adalah informasi dan keterbukaan publik sebagai sumber informasi.
“Benar masyarakat memang membutuhkan keterbukaan publik sebagai sumber informasi sesuai dengan Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan,” kata Asep Ridwan Ketua DPC PWRI Kabupaten Cianjur, Senin (02/10).
Asep menuturkan, masalah anggaran itu kembali lagi ke KPU itu sendiri, karena setiap redaksi menuntut wartawannya untuk menulis berita hasil liputannya sebagai sumber informasi bagi masyarakat.
“Menjelang Pilkada yang tinggal hanya hitungan hari ini, KPU mungkin akan lebih bagus lagi kalau memberikan kesempatan kepada media-media lokal menulis berita kegiatan sosialisasi KPU,” tambahnya. [sumber: jurnal news site]