Dana Desa Dirampok Kelompok Bersenjata Papua Untuk Membeli Senjata

Kelompok Bersenjata Papua
ilustrasi.net - pakuan

[BP] – Tatar Sunda

Belum lama ini, Kelompok bersenjata di Papua disebut merampok Dana Desa untuk membeli senjata dan amunisi.

Bupati Intan Jaya, Natalius Tabuni mengatakan kelompok bersenjata acapkali mengancam kepala desa dan sekretaris di wilayahnya untuk meminta dana tersebut.

“KKB ini biasanya setelah mengetahui pencairan dana desa, akan menunggu di perkampungan. Ketika bertemu aparat desa, mereka akan meminta sebagian dana tersebut. KKB ini mengancam dengan senjata kalau tidak diberikan sebagian dana itu,” kata Natalis mengutip keterangan resmi TNI pada Jumat.

Menurutnya pemerintah daerah tidak bisa mengontrol penyaluran dana desa karena dana itu ditransfer langsung ke kepala kampung dan sekretaris kampung.

Dia menambahkan, pengawasan dana desa dan penjualan senjata harus jadi tugas bersama pemerintah dan aparat keamanan.

Menurutnya meski ada dana namun tidak ada penjual senjata, maka kelompok bersenjata otomatis kehabisan amunisi dan senjata.

“Keduanya saling terkait. Dana desa dan penjualan senjata ini. Kita awasi dana desa tapi juga jangan lagi ada celah untuk penjualan senjata dan amunisi,” ujar dia.

Dengan adanya temuan itu, Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Kolonel Czi IGN Suriastawa menyatakan siap membantu mengamankan pencairan dana desa.

Menurutnya hingga kini belum ada permintaan dari aparat desa untuk mengawal pencairan dana desa itu.

“Kalau ada pemda kasih surat ke kita untuk melakukan pengamanan dalam pencairan dana, yah boleh kami siap,” ujar Suriastawa, dikutip dari anadolu beberapa waktu yang lalu.

Dia menambahkan perampokan dana desa sudah menjadi rahasia umum di daerah tersebut.

Kasus yang sama terjadi beberapa waktu lalu saat tim TNI-Polri melakukan penyergapan terhadap kelompok bersenjata di Kampung Jalai.

Menurutnya hal ini menunjukkan bahwa warga masyarakat selama ini terancam dan tertekan oleh kelompok bersenjata. [jayadewata]

Respon (9)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *