[BP] – Tatar Sunda
Kabar kurang menyenangkan datang bagi para perokok di negeri Ottoman. Aktivitas merokok tidak akan lagi diizinkan di jalan-jalan yang ramai dan tempat umum outdoor lainnya di Turki mulai Kamis ini.
Dalam surat edaran kepada gubernur 81 provinsi di negara itu, Kementerian Dalam Negeri pada Rabu menyatakan bahwa larangan merokok akan diberlakukan di tempat-tempat seperti jalan-jalan, trotoar dan halte yang ramai dilalui warga, dilansir dari anadolu.
Surat edaran tersebut mencakup langkah-langkah baru terhadap pandemi virus korona baru, termasuk instruksi tinggal di rumah untuk warga yang berusia di atas 65 tahun antara pukul 10.00 dan 16.00 waktu lokal.
Sampai saat ini, Turki melaporkan lebih dari 402.000 kasus Covid-19, sementara lebih dari 344.000 pasien telah pulih. Adapun 11.613 orang meninggal akibat Covid-19 di negara itu. [jayadewata]