Dewan Ingatkan Perlindungan Konsumen Perbankan Terkait Kasus Hilangnya Dana Nasabah

Hilangnya uang nasabah
ilustrasi.net - pakuan

[BP] – Tatar Sunda

Saat ini, industri jasa keuangan Tanah Air mendapat sorotan pasca kasus dugaan hilangnya sejumlah dana nasabah yang tersimpan pada salah satu bank. 

Terkait kasus yang tengah jadi bahan perbincangan, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin meminta penyelesaian kasus sesuai hukum yang berlaku, serta mendesak penguatan perlindungan konsumen dan sistem pengawasan internal perbankan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri sektor perbankan.

”Kita tentu mendukung proses investigasi dan pendalaman secara menyeluruh oleh pihak yang berwenang untuk mengetahui duduk perkara yang tengah terjadi agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku,” tutur Puteri, Kamis (12/11), dikutip dari parlementaria.

Industri perbankan nasional telah beberapa kali dilanda kasus hilangnya dana nasabah. Akibatnya, soal perlindungan konsumen perbankan pun kembali menjadi perhatian. 

Aduan konsumen pada 2019 sebagaimana yang dihimpun oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), masih didominasi konsumen sektor perbankan. 

Tingginya aduan tersebut serta munculnya kasus-kasus perbankan dikhawatirkan bisa berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat atas jasa perbankan nasional.

Puteri mengingatkan kembali peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjamin perlindungan konsumen pada sektor jasa perbankan. 

Lebih lanjut dia juga mendorong penguatan sistem pengawasan internal perbankan guna mencegah terulangnya kasus serupa. [jayadewata]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *