[BP] – Tatar Sunda
Kota Bandung, Bewara Pakuan – Belum lama ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Dedi Taufik sebagai Penjabat Bupati Bandung di Gedung Sate Bandung, Jumat (9/4/2021).
Pelantikan penjabat dilakukan untuk mengisi kekosongan bupati definitif selama 21 hari terhitung dari hari pelantikan.
Dedi Taufik yang merupakan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar, pada waktu sebelumnya juga sempat ditunjuk sebagai penjabat Wali Kota Cirebon.
Menurut Ridwan Kamil, pengisian jabatan bupati untuk mengendalikan persiapan mudik serta destinasi wisata di Kabupaten Bandung agar aman dari penularan Covid-19.
“Sehingga bisa melakukan dua kewenangan dalam satu tindakan. Saya berharap mudik atau Ramadan suasana bisa terkendali khususnya wilayah pariwisata seperti kabupaten Bandung,” ucap kang Emil dikutip dari humas Pemprov Jabar.
Selain itu Dedi Taufik juga dinilai berkompeten dan berpengalaman dalam mengendalikan dinamika yang terjadi di daerah.
Sebab Dedi sudah mempunyai pengalaman menjalankan tugas sebagai penjabat Wali Kota Cirebon.
“Dalam urusan koordinasi, faktor pengalaman menjadi pengaruh. Usulan dari kami agar dinamika di Kabupaten Bandung yang dekat dengan kota (Bandung) bisa terpantau dengan baik,” harapnya.
Ia juga berpesan, dalam menunaikan tugas sebagai penjabat Bupati Bandung, ada batasan dan kewenangan yang tidak bisa dilakukan.
“Bedanya status penjabat ini dibatasi, tidak semua keputusan jadi kewenangannya, tidak boleh ada rotasi mutasi, kemudian membatalkan izin juga tidak boleh,” tegasnya.
Gubernur Jabar menitipkan tiga hal, yaitu penguatan integritas, perbaikan pelayanan publik, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia
Seperti yang kita ketahui, pasangan Dadang Supriatna – Sahrul Gunawan yang terpilih sebagai bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2020 masih menunggu proses administrasi dari Kementerian Dalam Negeri, pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa pilkada. [jayadewata]