Polisi Ciduk Kepala Sekolah Mts Bersama Teman Kencannya Saat Pesta Sabu

IMG 20210415 WA0016

[BP] – Tatar Sunda

Cianjur, Bewara Pakuan – Oknum Kepala Sekolah Mts di Cianjur Jawa Barat, bersama kekasih gelap serta tiga orang lainnya ditangkap aparat penegak hukum Polres Cianjur.

Para tersangka ini kepergok sedang berpesta narkoba jenis sabu.

Mereka ini diciduk Satresnarkoba Polres Cianjur, di rumah kontrakan di Desa Sabandar Karangtengah Cianjur.

Atas perbuatannya para tersangka terancam pidana 20 tahun penjara.

”Penangkapan tersebut kita lakukan, pada Rabu (07/04/2021), berdasarkan laporan masyarakat, yang menyatakan di salah satu kontrakan di kawasan Desa Sabandar Karangtengah, kerap terjadi penyelahgunaan narkoba jenis sabu,” kata Ali di Mapolres Cianjur, Rabu (14/4/2021).

Adapun tersangka yang ditangkap Satresnarkoba Polres Cianjur, yaitu SG, MSM, DJ, UB, dan JCJ.

”Tersangka yang kami amankan empat orang laki-laki dan satu orang perempuan,” terangnya.

Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui jika SG merupakan kepala sekolah MTs di Kecamatan Tanggeung Kabupaten Cianjur.

”Oknum Kepala Sekolah Mts ini berhasil diamankan bersama kekasih gelapnya yang berinisial MSM,” tuturnya.

Satresnarkoba Polres Cianjur, juga mengatakan, selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram.

”Barang bukti yang kita amankan adalah arang sisa pakai, dua buah korek api, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor merk Suzuki Nex II,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dengan ancaman kurungan penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara. [Arif]

Respon (7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *