(BP) – Tatar Sunda
Bandung, Bewara Pakuan – Belum lama ini, Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Monitoring Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Cibiru Wetan.
Menurut anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat H. Jajang Rohana, dari Program Rutilahu tahun 2020 Desa Cibiru Wetan ini mendapatkan bantuan 20 Rumah dari 620 Rumah untuk Kabupaten Bandung yang kini dinilai sudah layak huni.
“Alhamdulillah 20 rumah yang diberikan langsung oleh Pemprov ke Desa Cibiru Wetan ini sudah selesai pembangunannya, sebagian juga sudah kita tinjau pembangunannya, yang sebelumnya tidak layak huni sudah menjadi hunian yang layak bagi masyarakat,” ujar Jajang dikutip dari laman humas Pemprov Jabar usai memimpin Kunjungan Lapangan ke Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung beberapa waktu yang lalu.
Jajang mengungkapkan ada beberapa kendala di lapangan, di antaranya regulasi rumah yang tidak layak huni dan tidak bisa diadvokasi karena terkendala oleh status kepemilikan tanah serta lingkungan sosial.
Dirinya berharap ada jalan keluar dengan skema baru yang akan dibuat serta nilai dari rumah per unit itu tidak lagi 17,5 juta tetapi dinaikan dengan jumlah minimal 25 juta per unit agar bedah rumah tersebut tidak ada swadaya lagi.
Terkait capaian target Program Rutilahu sampai tahun 2023, Jajang menyebut pihaknya berupaya menambahkan, dengan target capaian di RPJMD sampai tahun 2023 yaitu membangun Rutilahu sebanyak 100 ribu unit di Jawa Barat. (jayadewata)