Cianjur, Bewara Pakuan – Didampingi Ketua DPRD Cianjur, Dandim 0608/Cianjur, Kapolres Cianjur serta OPD lainnya, Bupati Cianjur, H. Herman Suherman umumkan PPKM Darurat di Pendopo Cianjur, Jumat (02/07/2021).
“Ada beberapa hal dalam PPKM Darurat yang harus disepakati anjuran dari pusat. Sebanyak hampir 14 poin sudah disepakati dan akan dilaksanakan,” kata Herman kepada wartawan, Sabtu (02/07/2021).
Kendati tidak dijelaskan secara rinci, namun menurut Herman PPKM Darurat harus tetap dilaksanakan.
“Dalam pelaksanaannya, dukungan stakeholder serta masyarakat Cianjur sangatlah dibutuhkan. Karena dalam empat hari ini kasus Covid-19 di Cianjur hampir 1.000 orang,” tuturnya.
Masih dikatakan Herman, mengingat pandemi Covid-19 belum juga memperlihatkan perbaikan, jadi PPKM Darurat ini harus membutuhkan kerjasama semua pihak.” Karena suksesnya PPKM darurat ini adalah kerjasama semua pihak,” ungkapnya.