Cianjur, Bewara Pakuan – Berlangsung di aula Desa Jambudipa, Kecamatan Warungkondang, Cianjur. 102 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Batuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap T.A 2021, untuk tahap 4, Rabu (7/7/2021)
Jumlah KPM tersebut dibenarkan oleh Kasi Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Desa Jambudipa Deni Rustandi. Untuk penyaluran BLT-DD tahap ke 4 tersebut disalurkan untuk 102 KPM masing-masing KPM menerima Rp. 300 ribu.
“Untuk Penyaluran BLT-DD tahun anggaran 2021 ini untuk 102 KPM, sesuai peraturan Kemendes tentang Dana Desa diwajibkan untuk membantu warga yang terkena dampak covid 19,” kata Deni melalui pesan WhatsAap.
Kepala Desa Jambudipa Asep Abdullah, menambahkan, penyaluran BLT-DD tahap ke 4 Tahun anggaran 2021, ditujukan bagi masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 yang masih berlanjut.
Tujuannya agar dapat menunjang kebutuhan masyarakat Desa Jambudipa, terlebih kondisi saat ini sedang diberlakukan PPKM Darurat.
“Semoga dengan adanya bantuan dari Pemerintah Pusat yang disalurkan melalui desa, bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Saya berharap dengan adanya bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang berkelanjutan,” tambahnya.