Cianjur, Bewara Pakuan – Terhitung sejak diberlakukannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dalam mengantisipasi penyebaran virus covid-19. Para pedagang di Pasar Mangunkerta, Desa Mengunkerta, Cugenang, Cianjur mulai sadar dan rela menutup tokonya.
Dikatakan Kapolsek Cugenang Kompol L Woro Wuryani SH, sejak diberlakukannya PPKM Darurat berdasarkan Intruksi Mendagri No 15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, serta surat edaran Bupati Cianjur No 848/4557/BKPPD/2021 tentang Pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Cianjur. Jajaran Polsek Cugenang beserta Forkopimcam Cugenang langsung terjun kelapangan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Ya, karena ini kan kewajiban kita dalam menjalankan tugas, jadi setelah diberlakukannya PPKM di Cianjur kita pun sigap menyikapinya,” kata Kompol L Woro Wuryani SH, saat ditemui di Mapolsek Cugenang, Sabtu (10/07/2021).
Setelah terjun kelapangan bersama Forkopimcam Cugenang, lanjut Kompol L Woro Wuryani SH, alhamdulillah masyarakat dan para pedagang di Pasar Mangunkerta mulai sadar akan diberlakukannya PPKM Darurat di Kabupaten Cianjur, di wilayah Cugenang khususnya.
“Ya, dengan kerjasama yang solid semua pihak, selama pelaksanaan PPKM Darurat di Kecamatan Cugenang berjalan kondusif. Artinya satu sama lain tidak saling mengandalkan, semua turun langsung kelapangan,” terangnya.
Kompol L Woro Wuryani SH, menyambungkan, kita terjun kelapangan itu sebenarnya bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan hanya ingin menyadarkan dan mengajak masyarakat supaya sadar akan pentingnya keselamatan diri. Artinya mulailah dari diri sendiri baru kemudian mengajak orang lain.
<span;>”Ya, dengan dilakukannya Yustisi dan sosialisasi dengan cara menggembor-gemborkan/wawar tak lain hanya ingin mengajak masyarakat sadar prokes, minimalnya selalu menggunakan masker dalam setiap kali menjalankan aktifitas,” pungkasnya.