Bewara Pakuan – Sesudah lengsernya Presiden Soeharto pada tahun 1998 akibat desakan kuat reformasi oleh Mahasiswa, untuk pertama kalinya Indonesia mengadakan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Indonesia pada tahun 2004.
Pemilu Presiden Pertama pada Masa Reformasi ini diselenggarakan untuk memilih pasangan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk periode tahun 2004 hingga 2009.
Pemilu ini berlangsung selama dua putaran yaitu 5 Juli 2004 (putaran pertama) dan 20 September 2004 (putaran kedua).
Aturan Pelaksanaan Pemilu
Pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum legislatif.
Untuk dapat mengusulkan calon, partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh sekurang-kurangnya 5% suara suara secara nasional atau 3% kursi Dewan Perwakilan Rakyat.
Pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mendapatkan suara lebih dari 50% dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 50% jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi presiden dan wakil presiden.
Apabila tidak ada pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum dipilih oleh rakyat secara langsung dan pasangan yang memperoleh suara rakyat terbanyak dilantik sebagai presiden dan wakil presiden.
Pendaftaran Pasangan Calon Peserta
Ada 6 pasangan calon yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum beserta partai pendukungnya pada waktu itu, yaitu:
Abdurrahman Wahid – Marwah Daud Ibrahim (Partai Kebangkitan Bangsa),
Amien Rais – Siswono Yudo Husodo (Partai Amanat Nasional),
Hamzah Haz – Agum Gumelar (Partai Persatuan Pembangunan),
Megawati Soekarnoputri – Hasyim Muzadi (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan),
Susilo Bambang Yudhoyono – Jusuf Kalla (Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia),
Wiranto – Salahuddin Wahid (Partai Golongan Karya)
Dari keenam pasangan calon tersebut, pasangan Abdurrahman Wahid dan Marwah Daud Ibrahim tidak lolos karena Abdurrahman Wahid dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan.
Pemenang Pilpres Pertama Indonesia
Pemilihan umum untuk memilih Presiden ini merupakan yang pertama kalinya diselenggarakan di Indonesia, dimana Pemilihan Umum yang diselenggarakan selama 2 putaran tersebut dimenangkan oleh pasangan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden dan Muhammad Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden.