Venesia, Bewara Pakuan – Pertemuan penting Menteri keuangan serta gubernur bank sentral dari negara-negara G20 telah mencapai kesepakatan bersejarah mengenai aturan baru terkait pajak bagi perusahaan multinasional.
Pemimpin keuangan G20 merampungkan perundingan dua hari di Kota Venesia, Italia, pada Sabtu (10/07/2021) dengan mengesahkan komunike bersama, dilansir dari NHK World.
Isi Komunike mengatakan para pemimpin keuangan tersebut mendukung langkah kelompok yang beranggotakan 132 negara dan kawasan untuk menetapkan pajak perusahaan global minimum sebesar 15 persen.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengakhiri persaingan dunia untuk menawarkan pajak perusahaan yang paling rendah.
Kelompok tersebut utamanya terdiri atas negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).
Pemimpin keuangan G20 juga mendukung kesepakatan luas kelompok itu mengenai rencana untuk memberlakukan aturan baru guna memungut pajak atas bisnis lintas batas.
Sementara itu, Irlandia dan negara-negara lain mencoba menarik perusahaan multinasional dengan pajak perusahaan yang lebih rendah, di mana negara-negara ini belum bergabung dalam kesepakatan tersebut.
Komunike itu mendesak semua negara dan kawasan yang belum bergabung dalam kesepakatan tersebut agar ikut bergabung.
Mereka juga mendorong untuk merampungkan detail aturan tersebut sebelum pertemuan G20 mendatang yang dijadwalkan pada bulan Oktober.