Cianjur, Bewara Pakuan – Pasca dikabarkannya Sekmat Kecamatan Warungkondang meninggal dunia yang diduga terkonfirmasi terpapar covid-19, Jumat malam Sabtu 9 Juli 2021, kemarin. Camat Warungkondang Dra. Hj Sukmawati dengan sigap interuksikan tim gugus covid-19 tingkat kecamatan melakukan penyemprotan disinfektan di kantor kecamatan.
Lantaran dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan, artinya ada pasien terpapar lainnya, Sabtu 10 Juli 2021, penyemprotan disinfektan pun langsung dilakukan.
“Ya, sebagai pimpinan tentunya kita harus berani mengambil keputusan, apalagi menyangkut keselamatan jiwa banyak orang,” kata Dra. Hj Sukmawati saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Senin 12 Juli 2021.
Dra. Hj Sukmawati, menyambungkan, selain melakukan penyemprotan disinfektan, dirinya juga langsung mengadakan swab antigen kepada seluruh staf Kecamatan Warungkondang pada hari Senin 12 Juli 2021 pagi, dan hasilnya pun semua negatif.
“Dengan adanya kabar duka atas meninggalnya pak sekmat yang diduga terkonfirmasi terpapar covid-19. Saya langsung berinisiatif melakukan penyemprotan disinfektan dan keesokan harinya juga melakukan swab antigen kepada seluruh staf kecamatan,” ungkap Camat Warungkondang.
Dia melanjutkan, karena memang benar bahwa virus covid-19 itu ada, jadi saya mengimbau kepada masyarakat di Kecamatan Cugenang khususnya, untuk selalu tetap mematuhi protokol kesehatan. Karena kalau bukan diri sendiri siapa lagi, orang lain itu hanya mengingatkan saja sementara iya atau tidaknya itu kembali kepada diri sendiri.
“Sebenarnya saya juga merasa sangat terpukul dengan meninggalnya pak sekmat kamarin. Padahal dalam hal ini kita (Kecamatan) bersama TNI-Polri, Puskesmas/Nakes dan tim gugus tugas covid-19 selalu menggembor-gemborkan/wawar dilingkungan masyarakat supaya tetap taat akan prokes,” akunya.
Terakhir, Dra. Hj Sukmawati menyampaikan, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini, dirinya mengimbau kepada masyarakat di wilayah Warungkondang khususnya, agar selalu mematuhi anjuran pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 sebagaimana yang diinteruksikan Mendagri dan surat edaran Bupati Cianjur tentang PPKM Darurat covid-19.
“Saya mengimbau pada masyarakat, patuhilah anjuran pemerintah di masa pemberlakuan PPKM Darurat saat ini. Apabila tidak ada kepentingan yang mendesak lebih baik di rumah saja, kalaupun terpaksa harus keluar rumah pakailah masker dan selalu menjaga prokes lainnya guna terhindar dari penyebaran virus covid-19,” pungkasnya.