Cianjur, Bewara Pakuan – Sekurangnya 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukagalih, Kecamatan Ciakalongkulon terima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap 5 tahun anggaran 2021.
Jumlah yang diterima masing-masing KPM sebesar Rp 300 ribu rupiah. Penyaluran bantuan itu berlangsung di aula Desa Sukagalih, Selasa (03/08/2021).
Dalam penyaluran BLT DD itu dipimpin langung Kepala Desa Sukagalih Aryadikara S.pd SH.,M.Si, didampingi Babinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping Desa.
“Saya berharap dengan adanya bantuan ini, masyarakat bisa sedikit terbantu disaat pandemi seperti sekarang ini. Manfaatkanlah sesuai kebutuhan, artinya prioritaskan hal yang diutamakan,” kata Arya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakatnya, agar tetap menjaga prokol kesehatan dengan menerapkan 5 M.
“Sebagai syarat penerimaan BLT DD ini, KPM wajib membawa lampiran foto copy KK, e-KTP dan undangan dari Desa. Dan tentunya memakai masker,” imbuhnya.