Teheran, Bewara Pakuan – Presiden baru Iran dalam upacara pengambilan sumpah pada hari Kamis mengatakan bahwa pemerintah petahana yang dipilih oleh negara akan membela kepentingan rakyat dan mewujudkan keadilan.
Selain itu, pemerintah baru akan mendukung upaya dan semua rencana diplomatik untuk membantu menghapus sanksi atas Iran
Presiden Raisi menambahkan bahwa pemerintah ke-13 adalah pemerintahan rakyat, kesejahteraan dan persatuan nasional.
Dia menggarisbawahi bahwa Iran telah berulang kali menunjukkan bahwa mereka setia kepada Revolusi Islam.
Selain itu, tekanan dan sanksi tidak akan mengecualikan Iran dari mengejar hak-hak hukum mereka, termasuk hak untuk membangun.
Lebih lanjut Presiden Iran mengatakan bahwa kekuatan Republik Islam Iran di kawasan adalah untuk keamanan.
“Kapasitas regional Iran mendukung perdamaian dan stabilitas negara-negara kawasan dan digunakan semata-mata untuk melawan ancaman kekuatan hegemonik yang kejam,” tambahnya, dikutip dari Irna.
Presiden Raisi menyerukan penyelesaian krisis regional melalui dialog intra-regional dan atas dasar mengamankan hak-hak bangsa.
Menurutnya keterlibatan pihak luar tidak akan menyelesaikan masalah, mengingat campur tangan mereka adalah masalah itu sendiri
Mengingat sebuah fatwa oleh Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam Ayatullah Seyed Ali Khamenei, ia menunjukkan bahwa Iran menganggap penggunaan senjata nuklir terlarang.
Menurutnya senjata nuklir tidak memiliki aturan dalam strategi pertahanan negara
“Saya mengulurkan tangan persahabatan dan persaudaraan ke semua negara bagian, khususnya tetangga, dan berjabat tangan dengan hangat,” katanya.
Dia menyebut mempromosikan hubungan dengan negara-negara tetangga sebagai prioritas terpenting dari kebijakan luar negerinya, menyerukan martabat tetangga dan memperkuat hubungan dengan mereka.
Raisi mengambil sumpah jabatan di depan parlemen di hadapan kepala Kehakiman dan anggota Dewan Kemanfaatan dan tamu asing di Teheran pada hari Kamis.
Adapun pengambilan Sumpah Presiden di Iran berdasarkan pada Pasal 121 konstitusi. Berdasarkan konstitusi, dalam upacara pengambilan sumpah, Ketua Kehakiman dan anggota Dewan Kemanfaatan harus hadir di parlemen.