Diduga Kelompok Ternak Sapi MEKARSAKTI Tak Sesuai Juklas Juknisnya

Sindangbarang, Bewara Pakuan – Program UFO atau bantuan ternak sapi dari dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui dana aspirasi dewan pusat dari fraksi partai Gerindra komisi VII DPR-RI anggaran tahun 2020 sepertinya tidak tepat sasaran. Salah satu contohnya berada di kelompok ternak MEKARSAKTI yang berada di Kp Cibali Desa Hegarsari, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur selatan Jawa Barat.

Berdasarkan pantauan dilapangan, Selasa (10/08/2021), dilokasi tersebut terlihat tampak kumuh tak terurus. Sehingga terkesan bahwa kelompok tersebut tidak melaksanakan aturan yang sudah ditentukan pemerintah alias diduga tidak sesuai juklak-juknisnya.

Selain itu, kandang sapi yang dibuat oleh kelompok tersebut tidak sesuai dengan juklak-juknisnya dan sapinya pun hanya ada 4 ekor saja. Padahal jika melihat pada acuan, sapi seharusnya ada 8 ekor dengan kandang yang layak.

Menyikapi hal itu, sungguh sangat disayangkan lantaran ketua kelompok ternak sapi enggan memnerikan keterangan saat di konfirmasi wartawan.

Dan yang lebih mencengangkan lagi, ternyata ketua kelompok serta pengurusnya adalah sekretaris desa dan staf desa tersebut (Hegarsari, Sindangbarang, Cianjur selatan). Sementara masyarakat sebagai pelaku usaha ternak tersebut, hanya dijadikan penonton saja.

Menurut informasi dari staf ahli anggota DPR RI fraksi Gerindra, untuk bantuan ternak di Kecamatan Sindangbarang Kabupaten Cianjur terdapat lima kelompok, yaitu berada di Desa Saganten, Muaracikadu, Girimukti, Mekarlaksana, dan di Desa Hegarsari.

“Nah yang paling parah berada di kelompok MEKARSAKTI yang berada di Desa Hegarsari,” berdasarkan temuan awak media dilapangan atas laporan warga.

Selain pembangunan kandang yang tidak sesuai dengan anggaran, sapinya pun hanya ada empat ekor dan yang lebih mencengangkan pengurusnya di dominasi oleh staf desa. Padahal menurut informasi anggaran yang dikucurkan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui dana aspirasi partai Gerindra komisi VII DPR RI mencapai angka satu milyar lebih.

Dengan adanya kejadian seperti ini, masyarakat mengharapkan pihak pemerintah terutama pemegang kebijakan bisa bekerja sama dengan aparat hukum untuk menindak tegas terhadap oknum yang bermain dalam masalah tersebut. Karena sangat mustahil kalau pihak kelompok ternak tidak ada Kong kalikong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *