Tega ! Seorang Wanita Dianiyaya Hingga Terluka Parah Dibagian Leher

Cianjur, Bewara Pakuan – Sempat viral di media sosial dan online, terkait adanya penganiayaan yang terjadi Kp pasir Ceuri RT 06/02 Desa Mekarjaya Kec. Cikadu, Kab Cianjur, yang mengakibatkan korban mengalami luka berat sehingga harus dirujuk ke RSUD Cianjur.

Kejadian tersebut dilaporkan saudara M Apud (43) Bin Alm H. Ahdi yang beralamat di Kp. Pasir Ceuri RT 06/02 Desa Mekarjaya, Kec. Cikadu, Kab. Cianjur kepada Polsek Cibinong.

Adapun yang menjadi korban kekerasan dan penganiayaan bernama Nuryati (37) seorang ibu rumah tangga warga Kp Ceuri RT 06/02 Desa Mekarjaya, Kec Cikadu, Kab Cianjur.

Yang dilaporkan saudara Apud adalah Engkus (40) Bin Unang warga Kp Babakan Putih RT 11/12 Desa Mekarwangi, Kec. Cikadu, Kab. Cianjur.

Menurut informasi, pada hari Rabu 11 Agustus 2021 sekitar pukul 01.00 WIB, korban masih menonton tv dan mendengar ada suara yang mengetuk pintu dapur.

“Mendengar ada yang mengetuk pintu, korban pun segera membuka pintu dan melihat ada orang bernama Engkus/pelaku,” kata Kapolsek Cibinong AKP Ahmad Rivai SH.

AKP Ahmad Rivai melanjutkan, pintu kembali ditutup namun saudara Engkus memaksa masuk kedalam dapur selanjutnya menarik korban keluar rumah dan terjadilah penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sajam di bagian leher sehingga korban terkapar di tanah.

“Mendapat perlakuan seperti itu korban pun teriak meminta tolong, kemudian di tolonglah oleh suaminya bernama Sunendi yang saat itu sedang tidur. Terus ia menghubungi saudara iparnya yang bernama Apud untuk menolong korban, dan saat ini korban sudah di rujuk ke RSUD Cianjur,” terangnya.

Dugaan sementara motif yang dilakukan pelaku dilatar belakangi adanya hubungan asmara atau jatuh cinta kepada korban.

“Adapun motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban diduga adanya hubungan asmara atau cinta  dengan korban. Jadi diduga korban dan terlapor ini ada hubungan asmara cinta segitiga,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *