Kabupaten Cianjur Masuk PPKM Level 4 Kapolsek Cugenang Gencar Monitoring Ke Lapangan

IMG 20210824 WA0187

Cianjur, Bewara Pakuan – Sikapi Instruksi Menteri Dalam Negeri No 35 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 Dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, yang mana saat ini Kabupaten Cianjur berada di level 4. Kapolsek Cugenang Kompol L Woro Wuryani SH, terjun langsung ke lapangan melakukan monitoring situasi wilayah hukum Polsek Cugenang, Rabu (25/08/2021).

Adapun yang menjadi sasarannya adalah pangkalan-pangkalan ojek, Pasar Cariu Mangunkerta dan tempat-tempat orang berkerumun lainnya.

IMG 20210824 WA0184

Hal itu dilakukannya untuk memonitoring sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi prokol kesehatan saat melaksanakan kegiatan sehari-hari, dalam mencegah penyebaran virus covid-19.

“Ya, untuk kesekian kalinya kami mengingatkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi prokes. Adapun tujuannya adalah untuk kesehatan diri sendiri dan orang lain,” kata Kompol L Woro Wuryani SH.

Kapolsek Cugenang melanjutkan, kami tidak akan bosan-bosan mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi prokes. Kendati keselamatan dan kesehatan sudah ada yang mengatur, paling tidak juga harus berupaya mengantisifasinya.

“Keselamatan dan kesehatan masyarakat memang sudah ada yang ngatur. Tapi dalam hal ini, kita sebagai pengayom masyarakat tentunya tidak akan bosan-bosan mengajak dan mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi prokes untuk keselamatan dan kesehatan kita-kita juga,” ujarnya.

“Beraktifitas di luar rumah boleh-boleh saja, tapi tetap prioritaskan prokes, jangan sampai pulang beraktifitas diluar rumah, virusnya ikut terbawa ke rumah. Kasihan keluarga kita yang sudah mematuhi prokes dengan diam di rumah,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *