16 Guru Ngaji SeKecamatan Cugenang Di Kukuhkan Menjadi Koordinator FKGN Desa

Cianjur, Bewara Pakuan – Camat Cugenang Komariah S.IP M.AP beserta 16 koordinator guru ngaji sewilayah Kecamatan Cugenang, mengikuti video confrence bersama Bupati Cianjur H. Herman suherman di aula serbaguna kantor Kecamatan Cugenang, Rabu (01/09/2021).

Diketahui pelaksanaan video confrence tersebut diikuti oleh masing-masing kecamatan seKabupaten Cianjur.

Adapun yang menjadi agenda video confrence tersebut tak lain adalah pengukuhan koordinator Forum Komunikasi Guru Ngaji (FKGN) di masing-masing desa seKabupaten Cianjur.

Kepada wartawan usai mengikuti vicom tersebut, Camat Cugenang Komariah S.IP M.AP menyampaikan, hal ini dilakukan untuk substansi 100 hari program kerja Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2026, dalam mewujudkan visi misi Cianjur Mandiri Maju Religius dan Berakhlakul karimah (Manjur).

“Ya, salahsatunya dilakukan melalui adanya eksistensi guru ngaji di wilayah desa,” kata Komariah S.IP M.AP.

Pada hari ini, lanjutnya, telah dikukuhkan sebanyak 16 koordinator FKGN desa sewilayah Kecamatan Cugenang secara virtual, pun dengan pengukuhan guru ngaji seKabupaten Cianjur. Intinya kami berharap dan berpesan ini sebagai media atau sarana untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Cianjur periode 2021-2026.

“Minimal namanya juga koordinator desa FKGN, memiliki database guru ngaji atau santrinya. Nah, lebih jauhnya lagi manfaat dari aktifitas tatap muka tersebut tidak ada lagi masyarakat yang buta huruf Al Quran,” ungkapnya.

“Kalau punya database bukan hanya jumlahnya saja, tetapi PADesnya jelas mungkin kalau seandainya ada sinergitas, program kegiatan dikaitkan dengan program yang lain misalnya untuk pemberdayaan UMKM dan lainnya nanti kita sinkronkan,” tambahnya.

Disinggung mengenai adanya fasilitas untuk pengajian atau guru ngaji, Camat Cugenang menjawab, sampai saat ini memang belum ada, yang ada sampai saat ini baru insentif untuk guru ngaji saja.

“Yang ada saat ini baru satu RT satu guru ngaji yang diberi insentif. Tapi pada kenyataannya satu keRTan itu ada lebih dari satu guru ngaji,” terangnya.

Dia menyambungkan, mungkin karena keterbatasan anggaran sehingga dibatasi, itu pun hanya pengajian-pengajian konfensional saja

“Kendati diberlakukan seperti itu, namun pendataan tetap dilakukan termasuk guru-guru ngaji yang ada di pondok pesantren, meskipun mereka sudah terhubung dengan Kemenag,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *